
batampos– Aktivitas judi bola pimpong di KTV J&J Windsor, Lubuk Baja hingga kini masih beroperasi. Perjudian di lokasi ini berkedok permainan kuis, pemain yang menang bisa menukarkan uang di lokasi yang sudah disediakan.
Informasi yang didapatkan, lokasi perjudian ini milik pengusaha berinisial AKH. Pria ini juga dikenal sebagai pengusaha arena gelanggang permainan (gelper).
“Kalau pimpongnya baru beroperasi. Gelpernya sudah tersebar di Batam,” ujar Aris, salah seorang pengunjung KTV.
Permainan judi di KTV ini tersedia di room karaoke atau VIP. Di dalam room atau ruangan karaoke tersedia TV sebesar 42 inch. TV itu khusus menampilkan perputaran bola pimpong lengkap dengan angka dan hasilnya.
Caranya, pemain akan mengisi angka di dalam kertas yang diserahkan wasit wanita berpakaian minim. Wasit ini akan selalu masuk ke room karaoke saat bola akan berputar.
“Mainnya (judi) tidak langsung ditukarkan dengan uang. Ditukarkan hadiah dulu, baru uang,” kata Aris.
BACA JUGA:Judi Bola Pimpong Berkedok Kuis sudah Buka di KTV J&J Windsor
Untuk menutupi aktivitas perjudian ini, pengelola KTV menyebutnya sebagai kuis. Sedangkan kertas untuk memasang taruhan dibuat seolah-seolah mengorder minuman alkohol (mikol). Di dalam kertas tertera 24 jenis mikol.
Untuk tarifnya, pemasangan judi terkecil yaitu Rp 10 ribu dengan kemenangan taruhan Rp 220 ribu. Begitu juga dengan kelipatannya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan sudah menerima laporan aktivitas judi di KTV tersebut.
“Kita sudah menerima informasinya,” katanya.
Budi menegaskan akan menindaknya jika ditemukan unsur perjudian. “Kalau ditemukan unsur judinya akan kita tindak,” tegasnya. (*)
reporter: yopi



