
batampos – PPDB akan segera berakhir. Namun, problem siswa belum dapat sekolah atau orang tua murid memaksa memasukan anaknya ke satu sekolah (dinilai baik), masih saja terjadi di tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan, akan bertindak usai proses PPDB berakhir di Kamis (6/7), Setelah itu, Andi mengaku, akan mengurai benang kusut PPDB yang masih menyisa sampai sekarang.
“Sekarang ditanya saya akan bertindak apa. Tidak bisa saya sampaikan. Kami menunggu proses PPDB ini selesai,” kata Andi saat dihubungi Batam Pos, Senin (3/7).
Baca Juga: Tidak Diterima di SMAN 1 dan SMAN 3? Ini SMA Negeri Terdekat yang Juga Bagus di Batam
Ia mengatakan, sembari menunggu proses PPDB selesai. Jajaran Dinas Provinsi Kepri, kata Andi akan melakukan inventarisir masalah yang ada.
Poin-poin masalah dari PPDB itu akan disampaikan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. “Saya tidak bisa mengambil keputusan, tapi akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri akan segera menentukan kebijakan selanjutnya terkait polemik daya tampung SMA dan SMK Negeri di Batam.
Baca Juga: Ortu Paksakan Anak Diterima di SMAN 3 Batam, Ombudsman Sebut Ada Titipan Anggota Dewan
Kepala Disdik Kepri Andi Agung akan mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Batam untuk memastikan kuota tambahan dari masing-masing sekolah jika memang masih memungkinkan.
“Akan segera pertemuan lagi dengan kepala sekolah. Nanti pak Kadis (Disdik Kepri) yang panggil semua semua kepala sekolah. Mudah-mudahan Senin (3/7) esok sudah ada keputusan,” ujar kepala kantor Disdik Kepri Cabang Batam Kasdianto, Minggu (2/7).
Reporter: FISKA JUANDA



