Minggu, 25 Januari 2026

Rencana Daya Tampung Tambahan SMA/SMA akan Merata ke Semua Sekolah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Siswa baru SMKN 1 Batam mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (10/7).

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri masih terus memformulasikan rencana daya tampung (RDT) tambahan bagi siswa yang belum lolos dalam PPDB tingkat SMA dan SMK sebelumnya.

Proses ini berjalan agak lambat karena ada sejumlah poin pertimbangan agar tetap mempertahankan kuota daya tampung yang ideal di masing-masing sekolah. Dinas berencana akan melakukan pemerataan ke semua sekolah sehingga perlu kajian data yang lebih serius lagi.

“Masih disusun Dinas. Laporan penerimaan (kuota tambahan) dari sekolah masih dipertimbangkan biar merata nantinya. Tidak menumpuk pada satu sekolah saja,” ujar Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana saat dikonfirmasi terkait kuota tambahan, Senin (10/7).

Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri cabang Batam Kasdianto juga menyampaikan hal yang sama. Pembagian kuota tambahan agar merata di semua sekolah yang ada masih diformulasikan. Untuk itu dia meminta orangtua atau calon siswa sedikit bersabar lagi dan persoalan ini akan segera diselesaikan.

“Pasti diselesaikan cuman masih disusun yang lebih pasti. Anak-anak harus tetap sekolah,” ujarnya.

Upaya penyelesaian persoalan PPDB ini diapresiasi oleh pihak sekolah. Pihak sekolah berharap agar orangtua ataupun calon siswa yang masih mengantre ini untuk tidak memilih dan memilah sekolah yang ada. Jika memang dialihkan ke sekolah yang telah ditentukan oleh Disdik sebaiknya diterima.

“Jangan dipaksakan harus sekolah ini, kalau memang di sekolah lain masih ada kuota yang mencukupi ya sudah diterima biar anak-anak tetap sekolah,” ujar Deden Suryana.

Harapan Deden juga diamini Kepala SMKN 5 Batam Hendra Debeni. Itu karena di Batuaji dan Sagulung untuk SMK, dua sekolah ini yang paling banyak antrean siswa yang tidak lolos dalam PPDB sebelumnya. Mereka berharap agar orangtua bisa legowo dengan anjuran sekolah yang dikeluarkan Diknas nanti. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

Update