Rabu, 28 Januari 2026

Tolak Rencana Penggusuran, Warga Rempang Gelar Doa Bersama

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Pulau Rempang. (F.Brin)

batampos – Ratusan warga Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang menggelar zikir dan doa bersama untuk keselamatan kampung mereka, Minggu (13/8) pagi. Ini mereka lakukan karena ada rencana pembangunan kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata diatas lahan seluas kurang lebih 17.000 hektare yang akan menyingkirkan tempat tinggal, perkebunan, dan tanah ulayat mereka.

Warga yang berada di lahan yang akan dikembangkan itu sekitar 4.000 KK atau 10.000 jiwa dengan tegas menolak rencana penggusuran oleh Pemerintah Kota Batam.

Dalam zikir dan doa keselamatan tersebut setempat terjadi insiden yang membuat masyarakat setempat bereaksi. Gerisman Ahmad, tetua mereka tiba-tiba akan ditangkap dan dibawa oleh sekelompok orang yang mengaku dari jajaran Polda Kepri. Masyarakat setempat melakukan perlawanan dan menolak tetua mereka tersebut dibawa sebab tidak ada surat penangkapan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Tinjau Rencana Pengembangan Pulau Rempang, Menteri Investasi RI: Kita Cari Solusi Terbaik

Informasi yang didapat Batam Pos, selain itu ada dua orang lagi yang akan dibawa oleh polisi yakni Hengki dan Roni. “Kami tak kasih karena tak ada surat perintah penangkapan. Warga menentang,” ujar Iwan, seorang warga.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah adanya upaya penjemputan paksa kepada Gerisman. Menurut dia, hal tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi,” katanya.

Baca Juga: Menteri Investasi Tinjau Rencana Pembangunan Pulau Rempang

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi berita yang beredar. Dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Terakhir, Polda Kepri selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan dan ketidakpastian serta budayakan setiap informasi yang didapat agar disaring sebelum di-sharing,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update