
Unjuk rasa Warga Pulau Rempang ke Kantor BP Batam, Rabu (23/8).
batampos – Warga Rempang dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi belum menemukan titik temu atau kata sepakat. Meskipun perwakilan dari Warga Rempang bertemu dengan Muhammad Rudi, tapi masih belum ada kesepakatan.
Dari pihak BP Batam meminta perwakilan Warga Rempang melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi dan Menteri Lingkungan hidup, untuk menyampaikan aspirasi warga Pulau Rempang, di Jakarta.
BP Batam meminta, pengukuran tata batas guna pelepasan hutan produksi yang dikonversi, yang dilaksanakan oleh BP Batam tetap dilanjutkan. Namun, dengan memberitahukan ke perangkat RT/RW dan melibatkan warga setempat.
Baca Juga: Ribuan Warga Rempang Galang Unjuk Rasa
Dua poin ini, tidak diterima oleh masyarakat Pulau Rempang. Koordinator Aksi, Dian Arniandi meminta hal yang berbeda dari poin disampaikan oleh pihak BP Batam.
“Warga meminta ada jaminan tidak ada relokasi 16 titik kampung tua Rempang, Galang,” kata pria yang akrab disapa Pian itu.
Pian menyampaikan, Warga Rempang meminta pengakuan terhadap tanah melayu dan memberikan legalitas resmi. Warga Pulau Rempang, kata Pian juga meminta agar menghentikan intimidasi terhadap warga yang menolak relokasi.
“Meminta maaf pada masyarakat melayu Kepri khususnya masyarakat Rempang, Galang,” ujar Pian.
Reporter: AZIS MAULANA dan YULITAVIA



