
batampos – Ditpam BP Batam dan Satpol PP melakukan penggusuran di Ruli Kampung Pelita, Seraya Atas, Batuampar, Rabu (18/10) pagi. Penggusuran ini mendapatkan protes dari warga hingga terjadi kericuhan.
Protes warga ditandai dengan pelemparan material bangunan ke jalan utama Yos Sudarso. Akibatnya, jalan dari Simpang Indosat menuju Batu Ampar sempat terjadi kemacetan.
“Kami tidak menolak. Cuma kami pertanyakan patok pelebaran jalan di sini tidak diberitahukan secara rinci,” ujar Rizal, salah seorang warga di lokasi.
Baca Juga: Penggusuran di Ruli Kampung Pelita Ricuh, Jalan Diblokade Warga; Ini Videonya
Selain kejelasan rincian batas penggusuran, warga juga masih meminta waktu untuk mencari tempat tinggal baru dan memindahkan barang dari rumah. Namun, permintaan warga tidak digubris para petugas.
“Seharusnya rumah saya tidak kena. Kalau memang kena, kami harus cari rumah dulu,” katanya.
Pantauan di lokasi, ratusan petugas membongkar bangunan rumah dibantu dengan 2 unit alat berat. Total ada 146 rumah yang dibongkar petugas.
Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan dan Patroli BP Batam, Puraem mengatakan pembongkaran ruli tersebut merupakan kegiatan penertiban untuk pelebaran jalan. Rencananya, jalan ini dibangun 5 lajur.
“Besarannya 50 meter untuk yang ke arah Batu Ampar, 50 meter jalur satunya mengarah ke Bandara,” katanya.
Baca Juga: Berkat Warga, Banjir Mulai Berkurang di Sejumlah Ruas Jalan Batuaji dan Sagulung
Ia menjelaskan sebelum pembongkaran ini, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak 2 kali, yakni pada Agustus 2022 dan Maret 2023. Namun, warga masih bertahan di lokasi.
“Sedangkan warga yang berada disisi seberang sudah melakukan pembongkaran mandiri,” ujarnya.
Disinggung adanya aksi protes warga, Puraem membenarkannya. Ia mengatakan warga meminta untuk membongkar bangunan sesuai kebutuhan pelebaran jalan saja.
“Yang dibongkar itu apabila bangunan masih berdiri dan sangat dekat dengan jalan dan akan menimbulkan risiko yang tinggi pula bagi warga yang tinggal,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



