
batampos – Polda Kepri melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan sejumlah Objek Vital Nasional/Objek Tertentu Tahun 2023 di Hotel AP Premier Jodoh, Batuampar, Rabu (18/10).
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kapolda Kepri bersama dengan Objek Vital Nasional/Objek Tertentu tahun 2023 yakni PT PLN Batam, PT GBKEK Bintan, PT Citra Shipyard, PT INDOMARCO Cabang Batam.
Baca Juga: Ditlantas Imbau Masyarakat Tak Tertipu Modus Surat Tilang ETLE Via WhatsApp
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara Polda Kepri dengan sejumlah objek vital yang berada di wilayah Kepri.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen kita untuk menjaga keamanan objek vital nasional dan aset berharga bagi negara dan masyarakat,” kata dia.
Kerjasama antara Polda Kepri dan objek vital di wilayah Kepri dibutuhkan pengamanan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman.
Baca Juga: Penambang Tewas Tertimbun Pasir di Nongsa
“Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif,” ujarnya.
Kerjasama dalam bidang jasa pengamanan ini diharapkan akan menciptakan suasana aman dan nyaman yang berdampak positif pada berbagai aspek.
“Termasuk dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, hubungan yang kuat, kesejahteraan mental dan fisik, serta peningkatan kepercayaan terhadap otoritas dan hukum,” tutupnya.
Reporter: Azis Maulana



