batampos – Polsek Batuaji terus mendalami sepak terjang Bunga (bukan nama sebenarnya), istri muda Ahmad Yuda Siregar, dalam kasus pembunuhan Te, mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan di Batam, Sabtu (4/11) lalu. Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap wanita 60 tahun ini, polisi telah menetapkan Yuda sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati. ”Bunga masih dicari,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Kamis (16/11).

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N menginterogasi pelaku pembunuhan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, Ahmad Yuda Siregar, di Polresta Barelang, Rabu (15/11).
Sejauh ini, kata Tri, Bunga diketahui ikut membantu Yuda mengangkat korban dari ruang tamu ke kamar tidur, sebelum korban ditikam dan dibakar oleh suaminya sendiri.
Selain itu, kuat dugaan motif pembunuhan ini juga karena hubungan antara Bunga dan pelaku yang sudah menikah secara siri dan kemungkinan ingin menguasai harta korban sepenuhnya. Sebab korban merupakan orang terpandang dan memiliki aset cukup banyak.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengakuan terakhir pelaku nekat membunuh wanita 60 tahun yang dia nikahi 2 tahun lalu itu karena keinginannya ditolak oleh korban. Pelaku meminta dana sebesar Rp 50 miliar kepada korban untuk mendaftar sebagai kandidat calon kepala daerah di Padangsidimpuan.
Alasan permintaan dana tersebut diduga kuat hanya sebagai modus pelaku agar bisa merebut harta kekayaan korban bersama istri mudanya, Bunga.
Polisi terus berusaha mencari keberadaan Bunga yang disebutkan pelaku telah kembali ke Medan, Sumatra Utara.
Penyidik Polsek Batuaji juga menuturkan hal yang sama. Bunga masih diburu untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. Sejauh ini alat bukti dan saksi yang diperiksa cukup lengkap untuk menjerat Yuda dengan pasal 340 KUHPidana pasal 338 KUHPidana atau pasal 361 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana mati, atau pidana seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
”Yang alat bukti sudah kita telusuri semua. Sejauh ini sudah cukup lengkap, dan untuk keterlibatan Bunga masih belum karena masih dicari keberadaannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ipda Asmir.
Yuda dalam kasus pembunuhan istri keempatnya ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sempat kabur ke berbagai daerah selama sepekan namun akhirnya berhasil dibekuk di Pekanbaru.
Seperti diberitakan sebelumnya, Te yang belakangan diketahui mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Muka Kuning Indah I blok AD nomor 04, Sabtu (4/11) lalu. Te dibunuh secara keji dan kemudian dibakar oleh pelaku.
Te adalah orang penting di lingkup Pemerintah Daerah Padangsidimpuan, Sumatra Utara. Dari jejak digital dan akun media sosial milik wanita berinisial Te ini ternyata dia pernah menjabat sebagai direktur RSUD Padangsidimpuan. Bahkan jabatan terakhirnya adalah kepala dinas kesehatan di sana.
Rumah di Muka Kuning Indah 1 tersebut merupakan rumah singgah Te di Batam. Te memang tidak menetap di Batam.
Polsek Batuaji yang melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah korban mendapati kondisi korban dalam keadaan 90 persen terbakar dengan tubuh posisi telungkup di atas dipan tempat tidur. Sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.
Korban menggunakan daster lengan panjang berwarna merah. Korban ditemukan dengan kondisi kepala korban dibungkus menggunakan plastik sampah warna hitam disertai lumuran darah.
Berdasarkan barang bukti yang ada, polisi menganalisa bahwa pelaku berupaya membuat skenario bahwa korban meninggal karena musibah kebakaran. Ini berdasarkan barang bukti yang dijumpai di lokasi.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa tujuh tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan delapan botol bekas yang biasa dipakai untuk jualan pertalite eceran. Serta sisa-sisa kayu kebakaran yang terhubung ke jenazah korban dan tabung gas.
Diduga pelaku berusaha membakar ruangan bersama korban yang sudah meninggal untuk menghilangkan jejak. Namun, rencana itu gagal karena obat nyamuk yang digunakan untuk memantik kebakaran mati sebelum sampai ke kain yang sudah disiram pertalite. (*)



