
batampos – Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Batam mengakui kelemahan pengawasan terkait karcis parkir dan jam operasional juru parkir.
Kepala UPTD Parkir, Alexander Banik mengatakan hingga kini masih terus mengedukasi jukir untuk terus memberikan karcis, kepada warga yang akan membayar parkir.
“Kami juga minta pemilik kendaraan minta. Karena itu juga membantu. Jadi sama-sama peduli. Kalau jukir harus kami akui dari segi pendidikan sudah tidak bisa diatur itu. Tapi ini masih jadi PR bagi kami,” kata dia, Selasa (16/1).
Baca Juga: Jukir Liar di Sekitar Pelabuhan Batuampar Meresahkan, Minta Uang Parkir hingga Rp 25 Ribu
Pihaknya juga tidak bisa menegaskan jika tidak ada karcis tidak bayar. Karena ini menyangkut pendapatan di lapangan. Alexander mengungkapkan, tugas dari Dishub memberikan karcis, dan jukir memiliki kewajiban untuk memberikan kepada warga yang akan bayar parkir.
“Di lapangan yang parkir ini tidak meminta, jadi jukir juga tidak kasih. Ini yang akan kami edukasi ke depannya. Makanya kami ingin mengubah sistem, salah satunya menerapkan sistem barcode atau non tunai,” ujarnya.
Pihaknya sudah mencetak kebutuhan karcis selama satu bulan. Saat ini sudah didistribusikan kepada jukir. Saat ini terdapat 590 titik parkir. Semua jukir dibekali dengan seragam bernomor khusus, dan karcis parkir.
“Namun di lapangan, kadang jukir ini mereka ajak kawannya untuk jaga tempat parkir. Jadi yang jukir kami berikan SK cuma satu, sementara yang lain tidak, karena diajak oleh jukir. Ini kami juga terus berikan edukasi. Terutama mereka yang tak pakai atribut,” ungkapnya.
Baca Juga: Jam Operasional Parkir dari Pukul 06.00-22.00, Dishub Batam: Di Luar Itu Parkir Liar
Menanggapi keluhan ini, pihaknya akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang dikeluhkan masyarakat. Keberadaan jukir liar dan meresahkan akan ditindak. Tujuannya agar warga Batam merasa aman.
“Keluhan kami tampung semua. Jadi kami akan mulai turun dalam mengawasi praktik jukir di lapangan,” imbuhnya. (*)
Reporter: Yulitavia



