
batampos – Anggota DPRD Batam meminta menunda kenaikan parkir di Batam. Ada berbagai alasan penundaan itu, salah satunya adalah tidak adanya pembahasan mengenai kenaikan restribusi parkir.
Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyebut, DPRD Batam dengan Dishub Batam hanya membahas mengenai perda dan pajak parkir.
“Saya minta tunda dululah pemberlakuan tarif (kenaikan parkir) ini,” kata Udin.
Udin juga menilai, jam operasional juru parkir (jukir) yang masih banyak di luar ketentuan. Tidak hanya itu saja, kenaikan parkir juga tidak dibarengi dengan ketersediaan tiket atau karcis parkir.
Baca Juga: Anggota DPRD Batam Sebut Tak Ada Pembahasan Kenaikan Retribusi Parkir
“Terlalu banyak kebocoran yang saya lihat. Untuk itu, saya minta di hold dulu lah, sampai Dishub (Batam) benar-benar siap,” ujarnya.
Kenaikan parkir, kata Udin haruslah dengan dibarengi dengan pelayanan. Kalau hanya tiket saja tidak bisa didapatkan, bagaimana masyarakat mau percaya atas kenaikan tarif ini.
“Rp4 ribu atau Rp2 ribu untuk parkir itu tidak murah. Sedangkan mereka ambil setoran dari karcis yang disobek itu. Tapi kalau warga tak dapat karcis bagaimana ngitung setoran mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat tidak ada kendala dengan kenaikan tarif. Namun pelayanan apa yang didapatkan oleh masyarakat dengan kenaikan ini.
“Karcis tak ada. Jam operasional gak jelas. Kalau kita tak bayar mereka ribut,” tutur Udin.(*)
Reporter: YULITAVIA



