
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membuka pleno tingkat Kota Batam di Swiss Belhotel, Harbour Bay, Batuampar. Sesuai aturan KPU 219 tahun 2024, rekapitulasi kota dimulai dari 2 hingga 5 Maret. Lalu, 6 Maret diumumkan dan disampaikan ke provinsi.
“Semoga dalam rapat pleno terbuka di tingkat kota, semua persoalan yang muncul di tingkat kecamatan sudah terselesaikan,” ujar Ketua KPU Batam, Mawardi, Sabtu (2/3).
Mawardi berharap, proses rekapitulasi kota ini berjalan lancar setiap tahapannya. “Kami ingin menyampaikan kepada semuanya, bahwa pemilu ini diberikan keistimewaan saat proses rekapitulasi. Karena dibantu sistem informasi yakni si rekap,” tuturnya.
Sehingga, selama rekapitulasi. Baik para peserta pemilu maupun masyarakat dapat mengakses langsung proses rekapitulasi. “Ini adalah salah satu bentuk dari prinsip penyelenggaraan pemilu yang akuntabilitas dan transparan,” ujarnya.
Baca Juga: Kisah Remaja Putri Aniaya Remaja Putri Lain
Sementara itu, Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan mengungkapkan, sampai saat ini memang masih ada dua kecamatan yang belum selesai, yakni Sekupang dan Batam Kota.
“Kami usahakan malam ini (Sekupang dan Batamkota selesai). Namun, jika memang tidak siap kami coba perpanjangan waktu satu hari untuk dua kecamatan ini,” ujarnya.
Bosar mengatakan, sesuai juknis dan surat edaran diberikan KPU RI. Apabila ada kecamatan yang belum selesai di kabupaten atau kota, bisa melakukan pleno secara simultan.
“Awalnya tidak bisa, namun dengan adanya surat edaran itu. Sehingga menjadi dasar kami, memulai pleno kota pada hari ini,” tuturnya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA



