
F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK sudah semakin dekat. Orangtua yang anaknya baru tamat pendidikan tingkat SMP sederajat sudah harus mulai mempersiapkan kelengkapan berkas pendaftaran. Terutama jika SMA dan SMK Negeri di Batam jadi tujuan utama.
Kepala cabang Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam, Kasdianto, mengatakan, petunjuk teknis (juknis) secara menyeluruh sudah keluar. Dalam petunjuk teknisi itu, PPDB akan dibuka mulai 11 Juni dengan perincian; jenjang SMK pendaftaran dibuka 11-13 Juni.
“Selanjutnya, tahapan verifikasi dokumen dan pengumuman pada 19 Juni. Lalu pendaftaran ulang 20-22 Juni 2024,” ujarnya, belum lama ini.
Sedangkan jenjang SMA, pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi dibuka 11-13 Juni. Selanjutnya, verifikasi dokumen dan pengumuman pada 20 hingga 22 Juni. Untuk jalur zonasi, pendaftaran dimulai 19 Juni. Selanjutnya verifikasi dokumen dan pengumuman pada 28 Juni.
Baca Juga: 3 Juni PPDB SDN Resmi Dibuka, Link Pendaftaran Bisa Diakses 24 Jam
Kasdianto menambahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri membuat petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK dibuat agar PPDB tahun ini semaksimal mungkin bisa mengakomodir siswa yang memang benar-benar ingin masuk ke sekolah negeri.
“Salah satu upaya nyatanya, jadwal PPBD untuk SMK dan jalur zonasi SMA dibedakan tanggalnya agar jalur zonasi SMA bisa kembali mengakomodir mereka yang tidak lolos di PPDB SMK,” ungkap Kasdianto.
Dalam juknis ini, PPDB jalur zonasi untuk SMA ini juga ada aturan dan ketentuan yang ditetapkan. Antara lain, calon peserta didik harus berdiam dalam zonasi sekolah dengan surat domisili atau keterangan kebenaran data tempat tinggalnya.
Selain jalur zonasi untuk SMA ini, PPDB juga ada jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang, serta jalur prestasi.
Baca Juga: Ancaman Bagi Nelayan Lokal, 4 Ton Ikan Ilegal Digagalkan Masuk Batam
Sedangkan tata cara pendaftaran PPDB online antara lain; Melakukan pendaftaran online dengan cara membuka situs PPDB Online di https://sippdb.kepriprov.go.id. Kemudian, pilih menu pendaftaran sekolah, lakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa nasional/NIS) dan “password” (tanggal, bulan, dan tahun lahir). Contohnya; User: 1234567890 dengan Password: 18062006 (18 Juni 2006).
Selanjutnya, melengkapi biodata peserta, memilih sekolah (SMA) atau jalur pendaftaran (SMK) dan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada jalur pendaftaran. Menyimpan/mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.
Calon peserta didik bisa memilih dan mendaftar sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online dan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail peserta yang dicantumkan pada biodata peserta.
Bagi peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2023/2024, lulusan paket B/wusta dan lulusan yang berasal dari luar Provinsi Kepulauan Riau, diwajibkan membuat akun terlebih dahulu.
Dalam juknis ini juga sudah diatur kuota daya tampung dari masing-masing sekolah seperti bisa dilihat di tabel. (*)
Reporter : EUSEBIUS



