
batampos – Tingkat Penyalahgunaan narkoba di Kepri masih tinggi. Hingga pertengahan tahun 2024 ini, penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kepri masih dinominasikan kasus narkoba. Perlu peran aktif semua pihak untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah warga binaan di Kepri yang tersandung kasus narkoba masih diatas angka 50 persen. Kasus kriminal umum lainnya rata-rata hanya di angka 30 hingga 40 persen dari masing-masing UPT Pemasyarakatan yang ada.
“Jumlah warga binaan Pemasyarakatan se Kepri sekitar 4.600 san orang dan kasus narkoba masih mendominasi baik secara keseluruhan ataupun di masing-masing UPT Pemasyarakatan yang ada. Lapas Batam ini yang paling banyak kasus narkoba, ” ujar Dannie.
Tingginya terpidana kasus narkoba ini sebut Dannie juga menjadi cermin bagi kebanyakan masyarakat Kepri saat ini. Perlu peran aktif semua pihak untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini.
“Yang dipidana tidak saja pengedar atau penyelundupan, tapi juga pemakai. Ini masih jadi atensi bersama agar narkoba harus terus kita perangi, ” ujar Dannie.
Di lingkungan Pemasyarakatan sendiri, narkoba jadi musuh utama. Warga binaan, petugas ataupun masyarakat yang membesuk dilarang keras membawa ataupun menggunakan narkoba. Setiap hari ada razia di setiap blok hunian warga binaan.
Kalapas Batam Heri Kusrita juga menyampaikan hal yang sama. Perang terhadap narkoba yang sudah menjadi program kerja Lapas paling utama terus berjalan maksimal. Geledah blok hunian warga binaan, geledah barang bawaan dan pembesuk dari luar dilakukan secara berulang kali dan rutin setiap saat.
“Petugas juga kita awasi secara ketat. Tidak main-main untuk masalah narkoba ini. Ini musuh bersama dan lingkungan Lapas harus benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” katanya.
Untuk Lapas kelas II Batam yang saat ini penghuninya mendekati angka 1.000 orang, memang didominasi kasus narkoba diatas 80 persen. Kebanyakan terpidana kasus narkoba ini menerima hukuman berat.
Untuk keseluruhan di Kepri warga binaan yang tersandung kasus narkoba sebagai 2.566 orang. Napi warga negara asing sebanyak 122 orang. Terpidana seumur hidup ada 102 orang dan terpidana hukuman mati ada 30 orang.
“Terpidana anak dibawa umur ada sekitar 70 an orang dan warga binaan perempuan ada 250 an orang,” kata Dannie. (*)
Reporter: Eusebius Sara



