
batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) saat ini terus berbenah di semua lini dan aspek pembangunan, guna mengembangkan kota Batam yang semakin modern dan maju.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan seiring dengan fasilitas yang modern, maka harus dilakukan upaya meningkatkan mutu pelayanan,meningkatkan tata kelola manajemen, penertiban administrasi dan etos budaya kerja serta kompetensi SDM profesional dibidangnya.
Hal ini sekaligus membantah kabar yang menyebut jika RSBP Batam yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Tanjung Pinggir Kecamatan Sekupang tersebut akan dijual atau dilepas
“BP Batam tidak menjual atau melepas Rumah Sakit BP Batam sebagaimana pemberitaan yang digulirkan oleh pihak tertentu. Kami justru melakukan Upaya perbaikan manajemen dan tata kelola administrasi, sehingga dapat mengefisienkan keberadaan Rumah Sakit BP Batam tanpa mengurangi fasilitas pelayanan bagi masyarakat.” Kata Tuty, Minggu (14/7).
Lebih lanjut Tuty menegaskan bahwa fasilitas BPJS akan tetap ada, guna melayani kebutuhan masyarakat Kepri. Kerjasama RSBP Batam dengan Swasta dan Rumah Sakit Internasional merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan seluruh aspek mutu, pelayanan, dan SDM tenaga Kesehatan yang mumpuni seiring peralatan dan fasilitas yang mumpuni.
Hal tersebut, justru tidak akan mengurangi layanan RSBP Batam kepada masyarakat menengah ke bawah.
“RSBP Batam akan tetap memberikan layanan BPJS kepada masyarakat untuk mendapatkanlayanan yang lebih baik dan murah dengan fasilitas tenaga kesehatan terbaik,” kata Tuty.
Konkret kerja sama dengan pihak swasta dan Rumah Sakit Internasional saat ini masih terus di godok di level lebih tinggi. Agar skema yang dibuat dapat mengakomodir SDM yang ada saat ini, namun dengan mutu dan etos kerja yang lebih baik.
“Sama halnya dengan Bandara dan Pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan adalah didasari dengan komitmen agar dengan manajemen baru maka pelayanan untuk masyarakat akan jauh semakin baik, dari sisi budaya dan etos kerja, termasuk tata tertib administrasi hingga manajemen Rumah Sakit yang profesional,” pungkas Tuty.
Sebagaimana diketahui, RSBP Batam merupakan rumah sakit pionir di Kota Batam, yang dibangun sejak tahun 1971. Diawali sebagai Poliklinik Pertamina yang kemudian resmi menjadi RS Tipe C pada 11 Agustus 1983 dan naik Tipe B pada 2 Mei 2002.
Pada bulan Desember 2018, berubah dari Rumah Sakit perusahaan menjadi Rumah Sakit pemerintah di bawah kementerian lainnya.
Di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, kemudian pada bulan Mei 2019, RSBP Batam sebagai Badan Usaha resmi mengoperasikan gedung baru yang megah dilengkapi dengan fasilitas yang mumpuni. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



