Jumat, 6 Februari 2026

Yongkee Batam Raih Paritrana Award 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penyerahan penghargaan Paritrana Awards 2024 kategori UKM Terbaik Nasional ke Warung Makan Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam. F. Humas BPJS Ketenagakerjaan untuk Batam Pos

batampos – Warung Makan Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam, Kepulauan Riau (Kepri), meraih penghargaan Paritrana Awards (Jamsostek Awards) tingkat nasional kategori UKM Terbaik Nasional.

Penghargaan Paritrana Awards 2024 kategori UKM Terbaik Nasional ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Warung Makan Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam dinilai berkomitmen melindungi seluruh karyawannya, tertib administrasi, serta taat iuran. Karena itu, warung seafood ini diganjar penghargaan Paritrana Awards 2024 kategori UKM Terbaik Nasional.


“Kami sangat mengapresiasi Warung Makan Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam yang telah berkomitmen melindungi seluruh karyawannya, tertib administrasi, serta taat iuran,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad.

Penghargaan Paritrana Award 2024 diterima langsung dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi Menteri Koordinator PMK, Menteri Ketenagakerjaan, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan atas jasa Yongkee dalam mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 3.444 Nelayan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Penghargaan Paritrana Award ini diraih oleh Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Suci.

Suci menjelaskan, penghargaan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi tinggi kepada pelaku UKM yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

“Alhamdulillah, dari Batam berhasil meraih juara dan menjadi yang pertama di Batam sejak tujuh kali penyelenggaraan Paritrana Award,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suci menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting bagi pekerja di semua sektor, termasuk tenaga kerja rentan.

“Tenaga kerja rentan ini tidak bekerja di kantoran atau pabrik, tidak memiliki penghasilan yang jelas setiap bulan, atau penghasilannya tidak cukup untuk kehidupan layak. Mereka sebagian masuk dalam kategori miskin. Jika tenaga kerja rentan, yang notabene kepala keluarga, meninggal, keluarganya bisa semakin miskin. Inilah peran kami untuk memastikan masyarakat miskin berkurang, sehingga mereka wajib dilindungi,” ucap Suci. (*)

Update