
batampos – Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung ingin pencairan insentif untuk para RT/RW dapat dilakukan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyinggung soal bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang sebelumnya telah diterima oleh sebagian besar perangkat RT/RW. Namun, ia mengakui masih ada kekurangan dan beberapa perangkat belum mendapatkan insentif yang dijanjikan.
“Saya harap insentif RT/RW bisa dicairkan sebelum Pilkada mendatang,” ujar Andi, Rabu (20/11).
Menurut Andi, keterlambatan pencairan bantuan keuangan dari Pemprov Kepri disebabkan oleh kendala administrasi.
“Bantuan keuangan yang tertunda karena masih ada persoalan administrasi pencairan insentif dari pemerintah provinsi kepada perangkat RT/RW,” ujar dia.
Ia menyebut, terdapat kekurangan dana sekitar Rp600 juta yang sudah diajukan ke Pemprov Kepri. Pengajuan tersebut hingga kini belum mendapatkan tanda tangan dari Plt Gubernur Kepri.
“Padahal sudah sebulan lalu kami usulkan terkait kekurangan ini,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, dia menekankan pentingnya percepatan pencairan insentif, khususnya untuk bulan Oktober dan November. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar insentif dapat segera disalurkan.
“Saya berharap insentif untuk bulan Oktober dan November segera dicairkan sebelum pemilu. Nanti akan disampaikan kepada BPKAD untuk segera dicairkan,” kata Andi. (*)
Reporter: Arjuna



