
batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (10/2/2025).
Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Alexander Zulkarnain, di Marketing Center BP Batam serta dihadiri oleh rombongan Tim Pemeriksa BPK RI, para Pejabat Tingkat 2, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BP Batam.
Pertemuan ini dilaksanakan secara hybrid, di mana Wakil Penanggung Jawab 1 Tim Pemeriksa BPK RI, Arman Syifa, menyampaikan sambutan dan paparan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dalam sambutannya, Arman mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan program yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
“Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan BP Batam,” ujarnya.
Meski BP Batam telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut, status tersebut hanya akan diberikan bila telah memenuhi beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh BPK RI, di antaranya kesesuaian laporan keuangan, kecukupan informasi keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI).
Untuk itu, agar proses audit berjalan secara optimal, Anggota V BPK RI telah mengutus 13 pegawai untuk melakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan.
“Kepada Tim Pemeriksa, saya ucapkan selamat bertugas di BP Batam. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran selama prosesnya nanti.”
Pada kesempatan ini, Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa BP Batam berkomitmen menjaga transparansi dan bekerja sama dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa.
“Tentunya dalam proses pemeriksaan nanti, BP Batam akan bersikap kooperatif dan proaktif serta mendukung setiap kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI,” katanya.
(rud)



