Minggu, 18 Januari 2026

1.035 Kapal Nelayan di Batam Terima Rekomendasi BBM Subsidi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Nelayan tengah memasang alat penangkap ikan.

batampos – Sebanyak 1.035 kapal nelayan di Kota Batam telah menerima rekomendasi untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sepanjang tahun 2024. Kuota BBM yang direkomendasikan oleh Dinas Perikanan Kota Batam mencapai 1.616.190,31 liter solar dan 1.531.012,05 liter pertalite.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admaji, menjelaskan bahwa setiap nelayan memiliki variasi dalam pengambilan BBM subsidi, tergantung pada kebutuhan operasional kapal mereka.

“Ada yang mengambil sedikit, ada juga yang mengambil lebih banyak, sesuai dengan kebutuhan mereka dalam melaut,” ujarnya, Jumat (14/2).

Menurutnya, penggunaan BBM subsidi ini sangat penting bagi nelayan kecil agar tetap bisa melaut dan menjalankan aktivitas perikanan dengan biaya operasional yang lebih ringan.

Yudi menegaskan bahwa rekomendasi BBM subsidi hanya diberikan untuk kapal berukuran 0-5 gross tonnage (GT). Sementara itu, kapal dengan ukuran 5-30 GT harus mengurus rekomendasi di tingkat provinsi, sedangkan kapal di atas 30 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.

“Aturan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak digunakan oleh kapal-kapal besar yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi,” jelasnya.

Bagi nelayan yang ingin mendapatkan rekomendasi BBM subsidi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu surat permohonan, Surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), KTP atau Kartu Kusuka, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah termasuk dalam TDKP.

“Dengan memenuhi persyaratan tersebut, nelayan dapat mengajukan rekomendasi ke Dinas Perikanan Kota Batam agar mendapatkan akses BBM subsidi secara legal,” tuturnya.

Dinas Perikanan Kota Batam mengimbau seluruh nelayan yang belum memiliki rekomendasi BBM subsidi agar segera mengurusnya. Yudi menegaskan bahwa pengurusan rekomendasi ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Kami juga mengingatkan agar BBM subsidi tidak disalahgunakan untuk keperluan lain di luar aktivitas melaut. Jika ada penyalahgunaan, tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya rekomendasi BBM subsidi ini, diharapkan nelayan di Batam dapat terus melaut dengan lancar dan meningkatkan hasil tangkapan ikan tanpa terbebani biaya operasional yang tinggi. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update