Senin, 2 Februari 2026

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Batam Masih Tinggi, UPTD PPA Catat 25 Korban dalam Dua Bulan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini menunjukkan bahwa perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan di Kota Batam, mulai dari fisik hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, mengatakan bahwa secara keseluruhan pihaknya menangani 31 kasus kekerasan dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 25 korban merupakan perempuan, sementara tujuh korban lainnya adalah laki-laki.

“Perempuan memiliki kerentanan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, tidak hanya dari segi fisik tetapi juga tekanan sosial yang kerap membuat mereka menjadi korban ketidakadilan,” ujar Dedy, Selasa (18/2).

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan masih tergolong tinggi. UPTD PPA Kota Batam mencatat bahwa sepanjang tahun lalu terdapat 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 219 kasus kekerasan terhadap anak. Umumnya, bentuk kekerasan yang dialami meliputi kekerasan fisik, KDRT, hingga perselisihan hak asuh anak.

Dedy menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berbentuk pemukulan atau tindakan fisik lainnya. Bentuk kekerasan bisa lebih luas, seperti kekerasan verbal, ancaman, hingga intervensi terhadap kebebasan individu. Sayangnya, banyak masyarakat yang masih menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

“Mengisolasi seseorang atau melakukan perundungan verbal bisa masuk kategori kekerasan. Namun, tindakan ini kerap tidak disadari oleh pelaku maupun orang di sekitar,” tuturnya.

Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan, UPTD PPA Batam terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekerasan serta bagaimana mengenali dan mencegahnya.

Menurut Dedy, upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media dan komunitas, agar kesadaran masyarakat meningkat. “Kami ingin membangun pemahaman bahwa kekerasan bukan hanya berupa pemukulan atau ancaman kasar, tetapi juga tindakan-tindakan yang sering dianggap sepele,” ujarnya.

Selain edukasi, UPTD PPA juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memperkuat sistem perlindungan bagi korban kekerasan. Dedy menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius, termasuk memberikan pendampingan bagi korban.

Dedy mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perilaku yang berpotensi menjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga meminta agar setiap individu berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui ada kasus kekerasan di lingkungan sekitar. Jangan sampai korban merasa sendirian dan tidak mendapatkan perlindungan,” tegasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update