Minggu, 1 Februari 2026

Kejari Batam Akan Miliki Gedung PTSP 3 Lantai

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi. F Cecep Mulyana

batampos – Kejaksaan Negeri Batam akan memiliki gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berlantai 3 yang masih berada di wilayah Kantor Kejari Batam, Batamcenter. Rencananya, gedung itu akan dibangun tahun ini dengan anggaran yang didapat dari dana hibah Pemko Batam.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan pihaknya terus berbenah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Meski baru saja mendapat penghargaan terbaik pelayanan publik kaum rentan, Kejari Batam mengaku tak berpuas diri, karena terus memiliki keinginan untuk memberi pelayanan publik terbaik.

“Penghargaan yang kami raih, tidak serta merta membuat kami berpuas diri. Justru kami terus meningkatkan pelayanan,” ujar Kasna di Kantor Kejari Batam, Kamis (20/2).

Menurut dia, tahun ini akan ada meningkatkan fasilitas pelayanan dengan membangun ruangan PTSP 3 lantai. Pembangunan PTSP untuk menunjang pelayanan publik khususnya dalam di bidang hukum.

“Saat ini, fasilitas PTSP yang kami memiliki sudah tidak memadai, banyak masyarakat yang datang harus antre diluar, karena ruangan PTSP kami tidak memadai. Padahal hampir setiap hari ada 100 lebih masyarakat yang datang,” tegas Kasna.

Dikatakan Kasna, pembangunan gedung PTSP lantai 3 itu akan dilakukan oleh Pemko Batam. Yang mana, anggaran pembangunan merupakan hibah dari Pemko Batam kepada Kejaksaan Negeri Batam.

“Kami minta pembangunan gedung, yang semua prosesnya oleh Pemko Batam. Kami hanya terima gedung saja. Untuk desain tentunya dengan berkonsultasi dengan kami. Jadi kami tak ada berurusan dengan uang, karena dibangunkan gedung,” imbuh Kasna.

Masih kata Kasna, Peran Pemerintah Daerah merupakan bentuk sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Batam, dan instansi lain. Tanpa adanya, bantuan hibah, mungkin perbaikan pelayanan akan berjalan lambat, apalagi anggaran kami terbatas.

“Banyak berita negatif yang dihembuskan ke kami, terkait dana hibah ini. Padahal tujuan utama kami adalah perbaikan pelayanan publik,” sebut Kasna.

Karena itu, Kasna berharap media massa bisa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apalagi, jika memang ada informasi yang tidak akurat, hendaknya di konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami juga tengah menjaga nama institusi kami, apalagi tahun ini berupakan tahun ke tiga kami mengajukan WBK, yang berharap tidak adanya berita negatif tanpa konfirmasi,” pungkas Kasna. (*)

Reporter: Yashinta

Update