Minggu, 1 Februari 2026

Sabu di Kampung Madani, Banyak Beredar di Kos-kosan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi,. Barang bukti sabu.

batampos – Peredaran narkotika jenis sabu di Kawasan Kampung Aceh atau yang kini dikenal Kampung Madani tak ada habisnya. Hingga saat ini, barang haram tersebut masih beredar.

Kawasan ini sudah beberapa kali digrebek Tim Gabungan. Bahkan, Tim Terpadu saat ini merobohkan tempat tinggal atau kosan para tersangka.

Ketua RT05/RW14 Kelurahan Muka Kuning, Lina mengatakan peredaran sabu tersebut banyak ditemukan oleh petugas di kos-kosan. “Disini banyak kos-kosan. Setiap RT itu pasti ada,” ujarnya.

Ia mengatakan penghuni atau tersangka yang ditindak petugas tersebut rata-rata tidak melapor ke pihak RT saat menempati kos. Padahal, Tim Terpadu sudah mengingatkan para pemiliknya.

“Sudah ada kesepakatan dan tanda tangan materai. Pemilik kos harus ketat mengawasi, kalau kedapatan akan dirobohkan bangunannya,” katanya.

Menurut Lina, dengan gencarnya penindakan petugas di kawasan tersebut membuat para pengedar atau pengguna sabu lebih berhati-hati.

“Dulu bebas saja, sekarang sudah tertutup. Makanya banyak di kos-kosan,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Seibeduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan mengatakan Tim Gabungan akan melakukan razia secara rutin ke kawasan tersebut.

“Akan rutin dilakukan. Waktunya secara acak,” ujarnya.

Jonathan menjelaskan pemberantasan narkotika ini dibutuhkan peran masyarakat sekitar. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi serta mengawasi lingkungannya.

“Peran masyarakat juga penting. Kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan,” katanya.

Selain itu, masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan diminta untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap penghuninya. Serta membuat larangan peredaran narkotika di kosan tersebut.

“Ini dilakukan Tim Gabungan. Harapannya kawasan ini bersih dari peredaran narkotika,” tutupnya.  (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update