
batampos – Dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas melalui Pos Bising kepada warga negara asing yang bekerja di Kawasan Industri McDermott, Sabtu (22/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di Indonesia, terutama bagi pekerja asing yang beraktivitas di Batam.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna McDermott ini dihadiri oleh sejumlah personel Ditlantas Polda Kepri, termasuk Kompol Ida Mardiana Qadirun, AKP Adrius, IPDA Nolanda Mustika, serta beberapa anggota lainnya. Selain itu, turut hadir dua perwakilan dari Jasa Raharja guna memberikan pemahaman terkait keselamatan berkendara dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, menyampaikan, bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga negara asing tentang aturan lalu lintas di Batam, terutama terkait sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja asing di Batam memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk sistem tilang elektronik yang saat ini sudah diterapkan di empat titik, yakni Simpang Panbil, Simpang KBC, Simpang Engku Putri, dan Simpang Grand Mall Batam. Kamera ETLE akan menangkap setiap pelanggaran lalu lintas secara otomatis,” ujar Kombes Tri Yulianto.
Dalam penyuluhan ini, IPDA Nolanda Mustika, Bripda Debby, serta perwakilan Jasa Raharja, Irfan, memberikan materi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, jenis-jenis ETLE yang berlaku di Batam, serta mekanisme pembayaran tilang bagi pelanggar. Selain itu, peserta juga diberikan himbauan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, terutama terkait mekanisme tilang ETLE dan prosedur penyelesaiannya. Pihak manajemen McDermott menyambut baik kegiatan ini dan berharap adanya penyuluhan serupa di masa mendatang.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan warga negara asing semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Batam. (*)



