
batampos – Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti masih lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor galangan kapal (shipyard) di Batam. Banyaknya kecelakaan kerja di industri ini menjadi perhatian serius bagi wakil rakyat.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Aman, mengatakan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan mengenai tingginya angka kecelakaan kerja di perusahaan shipyard. Hal ini menunjukkan bahwa standar K3 belum diterapkan secara maksimal.
“Iya, selama ini kami mendengar kabar bahwa kecelakaan kerja sering terjadi di perusahaan shipyard. Ini membuktikan bahwa penerapan K3 masih lemah,” ujar Aman, Senin (10/3).
Menurutnya, salah satu faktor utama penyebab kecelakaan kerja adalah kurangnya pengawasan serta minimnya fasilitas keselamatan bagi pekerja.
Ia juga menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD) yang masih belum optimal serta lemahnya pengawasan di lingkungan kerja.
“Dari segi alat pelindung diri bagi pekerja serta pengawasan yang tidak berjalan baik, ini menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja,” jelasnya.
Oleh karena itu, Aman meminta agar perusahaan shipyard segera melakukan perbaikan dan mencontoh perusahaan lain yang telah menerapkan standar K3 dengan baik.
Ia menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab pekerja, tetapi juga kewajiban perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.
“Ketika terjadi kecelakaan kerja, itu menjadi cerminan bahwa perusahaan kurang bonafide. Ini juga bisa berdampak pada kepercayaan pihak yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Jika citra buruk ini terus berlanjut, produktivitas perusahaan bisa terganggu,” ujarnya.
DPRD Kepri berharap ada langkah konkret dari perusahaan shipyard untuk meningkatkan penerapan K3, termasuk pengawasan ketat dan penyediaan fasilitas keselamatan yang memadai.
“Hal ini penting untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” katanya. (*)
Reporter: Azis Maulana



