Minggu, 1 Februari 2026

Potensi Zakat di Batam Capai Rp 200 Miliar, Berpeluang Tekan Angka Kemiskinan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Pemerintah bersama Kementerian Agama (Kemenag) sepakat mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat sebagai salah satu instrumen untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia. Potensi dana zakat nasional diperkirakan mencapai Rp 300 triliun per tahun, yang jika dikelola dengan baik, diyakini dapat berkontribusi besar dalam menurunkan angka kemiskinan.

Di Kota Batam, potensi zakat juga cukup besar. Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menyebutkan bahwa potensi zakat di Batam diperkirakan mencapai Rp 200 miliar per tahun.

“Potensi zakat di Kota Batam sangat besar, saya memperkirakan berkisar Rp 200 miliar per tahun. Jika jumlah ini bisa dikelola secara produktif, saya yakin angka kemiskinan di Batam akan berkurang secara signifikan,” ujar Budi, Senin (17/3).

Baca Juga: Puting Beliung Menerjang Tiban Indah, Baliho Tumbang Nyaris Timpa Mobil

Budi menambahkan bahwa dana zakat bisa digunakan secara produktif untuk membantu masyarakat miskin agar lebih mandiri secara ekonomi. Namun, menurutnya, pemberian zakat dalam bentuk produktif harus disertai dengan bimbingan dan pengawasan kepada penerima manfaat agar penggunaannya tepat sasaran.

“Jika zakat diberikan dalam bentuk produktif, seperti modal usaha atau pelatihan keterampilan, maka harus dibarengi dengan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan begitu, penerima manfaat dapat mengelola bantuan tersebut secara optimal dan tidak kembali ke kondisi miskin,” jelasnya.

Meski memiliki potensi besar, pengumpulan zakat di Batam masih menghadapi kendala. Budi menyebutkan bahwa salah satu tantangan utama adalah bagaimana mendorong para wajib zakat agar lebih sadar untuk menyalurkan zakatnya.

“Hanya saja, kita belum menemukan rumusan yang tepat agar para wajib zakat lebih terdorong untuk mengeluarkan zakatnya secara optimal,” tambahnya.

Ia menilai, kesepakatan yang dibuat antara pemerintah dan Kemenag menjadi langkah konkret dalam menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas kemiskinan dengan dana zakat sebagai salah satu sumber pendanaannya.

Baca Juga: Disnaker Batam Targetkan 2.650 Peserta Pelatihan, 14 Program Sudah Berjalan

Dalam beberapa tahun terakhir, pengumpulan zakat fitrah di Kota Batam terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, zakat fitrah yang terkumpul mencapai Rp 43 miliar.

“Tahun 2025 sebenarnya ada potensi kenaikan dari Rp 43 miliar, tapi karena libur panjang Ramadan, banyak warga yang pulang kampung sehingga saya memperkirakan jumlahnya masih bertahan di angka Rp 45 miliar,” jelas Budi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan zakat dapat lebih maksimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Batam. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

 

Update