Senin, 2 Februari 2026

Gunakan Truk Rental, Komplotan Maling Curi Bahan Bangunan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rekaman CCTV terlihat komplotan maling beraksi di Kavling Bengkong Kolam.

batampos – Komplotan maling beraksi di Kavling Bengkong Kolam. Para pelaku menggasak bahan bangunan berupa besi seberat 1,5 ton, dan 10 sak semen dengan total kerugian korban mencapai Rp 12 juta.

Pencurian ini terekam CCTv sekitar kavling. Terlihat pelaku mendatangi lokasi dan membawa barang curian tersebut menggunakan truk.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan pencurian ini dilaporkan ke Polsek Bengkong pada 17 Maret sekitar pukul 23.35 WIB.

“Dari laporan ini kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTv,” ujarnya.

Marihot menjelaskan dari penyelidikan, pihaknya menangkap 8 orang pelaku, yang terdiri pencuri, dan penadah barang curian. Para pelaku yakni Arya Rivaldi, 19, Ismail, 30, Reyn Andrew, 21, Chandra, 27, Octavianus, 47, Darwis, 47, Hasanuddin, 39, dan Ewit, 41.

“Modusnya, sebelum mencuri pelaku berkeliling mencari target, dan menemukan kavling yang ada bahan bangunan, tanpa dijaga,” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku merental truk tersebut. Kemudian, barang curian dijual dan hasilnya dibagi rata.

“Truk itu mereka rental, dan sopirnya tidak tau juga (digunakan mencuri). Untuk truknya saat ini berada di luar Batam,” ungkap Marihot.

Dengan adanya pencurian ini, Marihot mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, menjelang lebaran aksi pencurian tengah marak.

“Tetap waspada. Jika menjadi korban kejahatan segera laporkan, biar cepat kita tindak lanjuti,” tutupnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update