Senin, 2 Februari 2026

Sebanyak 640 Narapidana di Lapas Batam Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kalapas Batam Yogo Indra Wicaksi. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Sebanyak 640 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dari total sekitar 835 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, hanya mereka yang memenuhi syarat yang diajukan untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan menunjukkan perilaku baik selama berada di dalam tahanan. “Narapidana yang melakukan pelanggaran atau berperilaku tidak baik tidak kami usulkan untuk mendapatkan remisi,” tegasnya.

Dari jumlah tersebut, satu orang narapidana mendapatkan remisi bebas. Namun, ia belum bisa langsung pulang karena masih harus menjalani hukuman subsider. Hukuman subsider merupakan tambahan hukuman yang harus dijalani jika denda yang dikenakan kepada narapidana tidak dibayarkan.

Remisi khusus Idul Fitri ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) dalam memberikan hak kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif. Program ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi WBP lainnya agar terus berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Selain sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang patuh terhadap aturan, remisi ini juga merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan yang lebih baik. Diharapkan, para penerima remisi bisa semakin disiplin dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.

Menurut Yugo, berbagai program pembinaan telah diterapkan di Lapas Batam untuk membantu narapidana memperbaiki diri. Program tersebut mencakup pembinaan keagamaan, keterampilan kerja, hingga kegiatan sosial yang dapat membantu mereka beradaptasi setelah bebas nanti.

“Dengan adanya remisi ini, kami berharap para narapidana semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan serius. Ini juga menjadi bekal mereka saat kembali ke lingkungan sosial nanti,” ujar Yugo.

Lapas Batam terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi para WBP. Diharapkan, setiap narapidana yang mendapatkan remisi maupun yang masih menjalani masa hukuman tetap berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nanti. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update