
batampos – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengajak kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan terhadap pekerja migran, terutama perempuan dan anak. Ia menyebut, kementeriannya tidak dapat bekerja sendiri menghadapi kompleksitas persoalan pekerja migran.
Menurutnya, pelibatan berbagai pihak, termasuk kementerian lain, organisasi masyarakat (ormas), dan kelompok-kelompok berpengaruh di masyarakat, menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan dan pemberdayaan.
“Kita harus kolaboratif agar persoalan ini bisa kita selesaikan bersama,” katanya, dalam kunjungan di Batam, Kamis (24/4).
Salah satu bentuk kontribusi yang diharapkan dari berbagai pihak adalah menyosialisasikan secara masif mengenai pemberantasan praktik pengiriman pekerja migran non-prosedural. Edukasi yang tepat diyakini akan meminimalkan risiko yang dihadapi pekerja migran di negara tujuan.
Selain itu, Abdul Kadir juga menyoroti pendampingan dari sisi ekonomi, hukum, pengasuhan anak, hingga penguatan keluarga para pekerja migran. Katanya, pendekatan holistik seperti ini akan memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kerentanan sosial di tingkat akar rumput.
Kementerian P2MI sendiri telah menjalin kerja sama dengan sekitar 12 kementerian/lembaga lain yang memiliki keterkaitan langsung dalam isu migrasi tenaga kerja. Sinergi itu pun sampai sekarang berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kapolri Ingatkan Soal Penyalahgunaan, Aktivis HAM Soroti Pengiriman PMI Ilegal di Pelabuhan Resmi
Di luar itu, beberapa ormas besar seperti Muhammadiyah, PBNU, dan sejumlah organisasi lainnya juga telah diajak terlibat dalam upaya perlindungan pekerja migran. Dia menilai, peran ormas itu punya dampak strategis dalam menjangkau komunitas dan memberikan edukasi yang membumi.
Ia menyebut, pola kolaborasi ini tidak hanya diterapkan di Batam, melainkan juga di berbagai daerah lain yang memiliki potensi untuk diajak bekerja sama. Wilayah dengan kantong-kantong pekerja migran menjadi prioritas untuk penguatan jejaring pelindungan.
“Karena memang kemampuan dan sumber daya kami (Kementerian P2MI) terbatas, maka semua pihak harus diajak terlibat, dimulai dari mengenal apa itu pekerja migran, bagaimana cara berangkat yang prosedural, dan bagaimana ikut mendampingi mereka dalam banyak hal,” kata dia. (*)
Reporter: Arjuna



