Kamis, 29 Januari 2026

Kemenkeu Tinjau Sinergi Pajak dan Bea Cukai di Kepri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Anggito Abimanyu tinjau kinerja Kemenkeu Satu Kepri. F. Kemenkeu Satu Kepri untuk Batam Pos

batampos – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (Kemenkeu Satu Kepri) melakukan tinjauan bersama atau review joint program penerimaan negara di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri, Batam. Kegiatan ini menjadi bagian dari kunjungan kerja Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Anggito Abimanyu, ke Kepulauan Riau.

Program sinergi lintas unit eselon I Kementerian Keuangan ini melibatkan Kantor Wilayah DJP Kepri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, serta Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam (KPU BC Batam). Tujuannya: mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan dan kepabeanan.

Salah satu isu strategis yang menjadi sorotan dalam tinjauan ini adalah penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) di kawasan bebas atau free trade zone. Selama ini, perlakuan perpajakan yang berbeda di kawasan tersebut kerap menjadi tantangan dalam menghimpun penerimaan secara optimal.

“Kita akan membahas optimalisasi pemungutan PPN, termasuk dari hasil tembakau yang beredar masuk maupun keluar kawasan bebas,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Penerimaan Negara, Dwi Teguh Wibowo.

Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim, menyebutkan potensi penerimaan yang bisa digarap dari kerja sama ini mencapai lebih dari Rp28 miliar. Namun, ia juga mengakui masih ada kendala yang harus dihadapi.

“Hambatan itu kami antisipasi dengan kolaborasi melalui analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga kegiatan intelijen bersama,” jelasnya.

Imanul juga mengusulkan penerapan mekanisme norma penghitungan penghasilan neto, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (5) UU Pajak Penghasilan, untuk mencegah potensi hilangnya penerimaan dari PPh Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan.

Kepala KPU BC Batam, Zaky Firmansyah, turut memaparkan bahwa program kolaborasi serupa sudah dijalankan sejak 2024. “Kami telah melaksanakan pemeriksaan bersama di kawasan free trade zone, termasuk joint endorsement atas PPN serta kegiatan intelijen,” ujarnya.

Wamenkeu Anggito Abimanyu mengapresiasi sinergi yang telah dibangun di bawah payung Kemenkeu Satu Kepri. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut bersama Menteri Keuangan untuk merumuskan strategi peningkatan penerimaan negara ke depan. (*)

Update