
batampos – Kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di simpang lampu merah Tibancenter, Sekupang, Jumat (2/5) sore, memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Batam terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub). Kecelakaan yang diduga akibat rem blong pada truk muatan itu menewaskan satu orang dan menyebabkan beberapa korban luka berat.
Anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit, menilai kejadian tersebut merupakan bukti kelalaian Dishub Batam dalam mengawasi kelayakan kendaraan angkutan barang, terutama dalam pelaksanaan uji KIR.
Ia meminta Dishub bersama Satlantas Polresta Barelang segera memperketat pengawasan dan rutin menggelar razia kendaraan.
Baca Juga: Kakak Adik Jadi Korban Lori Rem Blong di Simpang Vitka Tiban: Satu Tewas, Satu Koma
“Kalau benar rem blong, berarti truk itu tidak laik jalan. Seharusnya ada uji kelaikan kendaraan sebelum truk dibiarkan bebas beroperasi di jalan umum,” tegas Tumbur, Sabtu (3/5).
Lebih lanjut, DPRD Batam juga mendesak Dishub untuk mendata secara rinci jumlah kendaraan truk yang beroperasi di Kota Batam.
Menurut Tumbur, keluhan dari masyarakat soal truk muatan yang sering membahayakan pengguna jalan lain sudah cukup sering disampaikan.
“Ini seperti ada pembiaran. Maka kami minta razia harus digelar secara berkala dan tegas. Jangan sampai ada lagi korban,” tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan uji KIR.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengatakan bahwa pihaknya rutin membuka layanan uji KIR setiap hari untuk kendaraan penumpang dan barang.
Namun, ia mengakui masih ada sejumlah kendaraan yang tidak mengikuti proses uji kelaikan tersebut.
“Kalau kendaraan tidak lolos uji KIR, kartu KIR tidak akan kami keluarkan. Petugas kami juga meminta pemilik kendaraan memperbaiki kekurangan terlebih dahulu,” ujar Salim.
Terkait razia di jalan, Salim menjelaskan bahwa Dishub tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kendaraan secara mandiri. Pemeriksaan hanya bisa dilakukan saat razia gabungan bersama kepolisian.
“Kami hanya bisa periksa KIR saat ada operasi gabungan. Itu yang menjadi batasan kewenangan kami,” ujarnya. (*)
Reporter: Aziz Maulana



