Kamis, 29 Januari 2026

Istri Operator SPBU Kabil yang Jadi Tersangka Minta Keadilan, Yakin Pelaku Bukan Hanya Suaminya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Juwita, istri operator SPBU di kawasan Kabil saat dijumpai wartawan, Jumat (9/5). F.Yashinta

batampos – Air mata Juwita tak mampu ia bendung. Di balik tatapan sendu dan suara lirihnya, tersimpan kegamangan tentang masa depan yang tak menentu. Suaminya, Dedy Syahputra, operator SPBU di kawasan Kabil, kini mendekam di balik jeruji besi, menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.

Keluarganya, berkeyakinan Dedy bukan pelaku utama, melainkan sekadar roda kecil dalam mesin sistem kerja yang selama ini berjalan. Namun kini, justru ia yang terjerat hukum.

“Suami saya hanya menjalankan tugas. Tapi sekarang, dia ditahan, sementara yang lain lepas tangan,” ucap Juwita, Jumat (9/5), saat ditemui di Batam Center.

Perempuan 31 tahun ini menuturkan, hidupnya berubah seketika sejak 27 April 2025, hari ketika Dedy dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Kepri. Beberapa jam setelahnya, status Dedy berubah menjadi tersangka dalam kasus penjualan BBM jenis pertalite menggunakan jeriken.

Baca Juga: Penegakan Hukum Terhadap Perusakan Ekosistem Mangrove Mendapat Titik Terang

“Awalnya saksi, tiba-tiba jadi tersangka. Kami seperti dihukum tanpa diberi kesempatan menjelaskan,” katanya.

Menurut pengakuan keluarga, Dedy sudah 13 tahun bekerja sebagai operator SPBU. Selama itu pula, ia mengabdi tanpa pernah tersangkut kasus hukum. Namun dalam beberapa bulan terakhir, tekanan kerja dari manajemen semakin kuat.

Target penjualan menjadi momok harian. Bonus dan upah tambahan diberikan jika operator “berinisiatif” melayani pembeli BBM dengan jeriken. Nilainya tak seberapa, antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per jeriken. Namun tekanan dari atasan membuat Dedy tak kuasa menolak.

“Kalau ditotal, suami saya paling dapat Rp150 ribu per hari dari situ. Tapi itu bukan inisiatif dia. Semua tahu, manajemen pun tahu,” ujar Juwita.

Ironisnya, ketika praktik itu akhirnya viral—karena cekcok antara pembeli—Dedy yang menjadi korban. Padahal, menurut pengakuan keluarga dan kuasa hukum, saat kejadian berlangsung, Dedy tengah berada di toilet. Justru petugas keamanan yang mengisi jeriken.

Kini, Juwita harus menanggung semuanya sendiri. Dua anaknya yang masih kecil—masing-masing berusia dua dan lima tahun—masih belum mengerti mengapa ayah mereka tak kunjung pulang.

Baca Juga: Janji Kepala Daerah Permudah Perizinan, Ombudsman: Jangan Sekadar Lip Service

Tanpa penghasilan tetap, Juwita hanya bisa berharap ada keadilan untuk suaminya. Sementara pihak SPBU tempat Dedy bekerja belum menunjukkan itikad baik, baik dalam bentuk gaji yang belum dibayar maupun komunikasi terhadap keluarga.

“Saya tidak bekerja. Kami masih ngontrak. Anak-anak butuh makan, butuh sekolah,” ucapnya dengan suara nyaris hilang.

Meski begitu, Juwita masih menyimpan secercah harapan: agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Saya hanya ingin suami saya pulang. Itu saja. Kami hanya ingin hidup tenang,” tuturnya, menatap kosong ke depan, seakan mencari kepastian di antara ketidakpastian.

Video rekaman pengisian BBM menggunakan jeriken dengan barcode sepeda motor sempat menjadi sorotan publik. Dedy pun kena imbasnya. Namun, pertanyaan pun muncul: mengapa hanya dia yang ditahan?

“Sekuriti yang mengisi tidak diproses. Manajemen juga diam saja. Kenapa hanya Dedy?” tegas Indera Wiguna, abang ipar Dedy.

Baca Juga: Dishub Batam Evaluasi Traffick Light Simpang Kalista, Ini Sebabnya

Kuasa hukum Dedy, Setia Karo-karo, menilai proses penanganan perkara ini tidak proporsional. Ia mendesak agar penyidikan dilakukan menyeluruh dan tidak berhenti pada pekerja lapangan semata.

“Kalau mau adil, bongkar siapa yang beri perintah. Jangan korban hanya orang kecil,” ujarnya.

Setia menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum, termasuk opsi praperadilan, jika penyidik tidak objektif dalam menangani perkara ini.

“Kami tengah mempersiapkan langkah hukum untuk hal ini,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update