
batampos – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan narkotika di Perairan Selat Durian, Karimun, Selasa (13/5) malam. Narkotika berjumlah 1,9 ton tersebut diamankan dari Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Thailand.
Menurut Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi, anak buahnya sempat kejar-kejaran dengan pelaku di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa dini hari (13/5).
“Terjadi kejar-kejaran, sampai kapal ini mematikan lampu. Dari pemeriksaan, timbul kecurigaan, karena kapal ini tidak ada ikannya,” ujarnya di Mako Lantamal IV Batam, Batu Ampar, Jumat (16/5) sore.
Baca Juga: Kronologi Aksi Begal Menggunakan Pistol Mainan, Pelaku Terlacak Lewat GPS Ponsel
Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen. Para prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun mendapat informasi pergerakan kapal ikan asing sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Mereka menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR).
Menurut informasi tersebut, kapal ikan asing itu bergerak dari Thailand menuju Perairan Indonesia. Kapal tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Bahkan saat para prajurit TNI AL mendekat, mereka tidak langsung berhenti. Sempat terjadi kejar-kejaran lantaran para pelaku berusaha melarikan diri.
”Yang menjadi kecurigaan itu, kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat tangkap ikan. Sehingga para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun memeriksa secara menyeluruh terhadap kapal tersebut hingga kami temukanlah barang ini,” terang Fauzi.
Perwira tinggi bintang 2 TNI AL itu menyatakan bahwa pemeriksaan secara terperinci dilakukan di pangkalan milik Lanal Tanjung Balai Karimun. Total mereka menemukan muatan yang dikemas dalam 95 karung. Terdiri atas 35 kemasan dengan karung berwarna kuning dan 65 karung berwarna putih. Dalam karung-karung itu ditemukan banyak teh china.
Baca Juga: Orang Tua Diminta Aktif ke Posyandu, Jadi Kunci Cegah Stunting Sejak Dini
Benar saja, setelah diperiksa menggunakan berapatan yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, muatan tersebut terdeteksi sebagai sabu dan kokain. Beratnya 705 kilogram sabu dan 1.200 atau 1,2 ton kokain. Sehingga bila dijumlahkan mencapai lebih dari 1,9 ton sabu dan kokain. Nilainya bila dirupiahkan mencapai angka Rp 7 triliun.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan 5 orang dari atas kapal. Mereka terdiri dari Ko Soewun, 54, warga negara Thailand selaku nahkoda, dan 4 ABK warga negara Myanmar yakni U Than Tun 65, Aung Kyaw Oo, 41, Kning Lin, 39 dan Set, 30.
“Dari pengecekan tes urin, 4 orang ABK positif, 1 negarif. Dan pengakuan sementara, mereka diupah Rp 14 juta untuk membawa barang ini,” ungkap Fauzi.
Fauzi menambahkan seluruh pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan. Untuk barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita segera koordinasikan ke Kajari dan Kajati. Harapan kita segera, langsung dimusnahkan,” tegasnya.
Fauzi mengaku pihaknya bersama instansi penegak hukum lainnya akan bersama-sama menjaga keamanan dan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.
“Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden, Prabowo Subianto, dan juga perintah KSAL,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



