Jumat, 30 Januari 2026

Pengusaha Keluhkan Izin Berlapis Amdal, Wakil Gubernur Akan Diskusikan dengan Dinas Terkait, Jangan Sampai Ganggu Investasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Sejumlah pengusaha di Batam mengeluhkan proses perizinan yang berlapis dalam melaksanakan pematangan lahan atau cut n fill. Akibatnya banyak pengusaha yang tetap melakukan aktifitas pematangan lahan, dengan dalih izin masih dalam proses pengurusan di berbagai level pemerintahan.

Diketahui, izin yang harus dikantongi oleh pelaku usaha melibatkan berbagai instansi, mulai dari Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, hingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kompleksitas alur perizinan tersebut disebut-sebut menjadi alasan mengapa sejumlah pengusaha tetap melanjutkan pekerjaan di lapangan meski belum memegang dokumen resmi.

Seperti baru-baru ini, kasus pematangan lahan atau cut n fill yang terjadi di belakang pasar Botania. Yang mana aktifitas pematangan lahan tetap berjalan meski tanpa izin.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura tak menapik untuk pengurusan izin Amdal ada di tingkat kota hingga tingkat Provinsi. “Untuk pengurusan Amdal ada di kota dan provinsi,” kata Nyanyang.

Untuk pengurusan amdal di tingkat provinsi, menurutnya akan didiskusikan dengan dinas lingkungan hidup. Termasuk terkait banyaknya keluhan terkait ribetnya pengurusan Amdal.

“Untuk keluhan itu, nanti saya diskusikan dulu dengan dinas lingkungan,” tegas Nyanyang.

Tak hanya itu, Nyanyang juga memastikan agar pengurusan Amdal tidak menganggu investasi di Kepri, terutama Batam. Sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian.

“Yang jelas, terkait perizinan saya sampaikan ,jangan sampai menganggu investasi,” tegasnya.

Meski menyadari pentingnya investasi, Nyanyang menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar pelaksanaan pembangunan tidak melanggar aturan lingkungan yang berlaku.

“Investasi penting, tapi jangan abaikan aturan. Kami tetap kawal prosesnya agar sesuai regulasi,” katanya. (*)

Reporter: Yashinta

Update