Kamis, 29 Januari 2026

Komitmen Perangi Narkoba, Kapolda Kepri Fokus Perkuat Pengawasan Wilayah Perbatasan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.

batampos – Polda Kepri menyatakan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah perairan perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk barang haram. Hal ini ditegaskan Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin yang mengapresiasi kolaborasi intensif bersama instansi terkait dalam upaya pengungkapan kasus-kasus besar baru-baru ini.

“Saya sebagai Kapolda Kepri mengucapkan apresiasi kepada Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, BNN, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama menjaga wilayah Kepri dari ancaman narkotika. Kepri tidak boleh menjadi pintu masuk bagi barang haram ini,” ujar Kapolda Kepri kepada awak media, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, sinergi lintas lembaga bukan hanya bersifat seremonial, melainkan dilakukan secara intens setiap hari, terutama dalam bentuk patroli, pengawasan, dan pendalaman terhadap berbagai potensi penyelundupan. Dalam beberapa hari terakhir, Polda Kepri dan Bea Cukai melakukan kolaborasi erat, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Dalam waktu dekat akan ada pengungkapan kasus besar lagi. Ini menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah berhenti berkolaborasi untuk menjawab tantangan yang dihadapi di daerah perbatasan,” jelasnya.

Pemetaan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan telah dilakukan bersama dengan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL. Berdasarkan hasil pemetaan, beberapa wilayah yang menjadi perhatian khusus di antaranya adalah sepanjang Jalur Selat Malaka, pesisir timur Pulau Sumatra, serta wilayah Natuna hingga Batam.

“Di laut perbatasan, kami bekerja bersama. BNN, Bea Cukai, Angkatan Laut, Ditpolair, dan Baharkam Polri bersatu menjaga garis perbatasan agar tak dimanfaatkan oleh sindikat narkoba,” tegas Kapolda.

Kolaborasi ini, menurutnya, menjadi garda terdepan dalam menangkal masuknya narkoba melalui jalur laut yang terbuka dan luas di wilayah Kepri. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional yang juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat kawasan perbatasan.

Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk aparat kepolisian sendiri. Ia menyebut, saat ini tengah berlangsung proses hukum terhadap seorang oknum polisi yang diduga kuat terlibat dalam sindikat narkoba.

“Keseriusan kami bisa dilihat di pengadilan. Ada anggota polisi yang terlibat dan dituntut hukuman (mati). Itu pesan kuat bahwa kami tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya tegas.

Dalam kesempatan itu, Asep juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami pola baru penyelundupan yang dikenal dengan modus “4:1”. Modus ini diduga merupakan taktik sindikat narkoba untuk mengecoh aparat dengan menyelundupkan empat muatan palsu sebelum satu muatan utama yang berisi narkoba.

“Modus 4:1 sudah kami masukkan dalam skema penyelidikan. Kami tak akan lengah. Setiap taktik baru yang mereka gunakan akan kami jawab dengan strategi yang lebih kuat,” katanya.

Sementara, Kajati Kepri Teguh Subroto mengatakan tidak memberi ampun juga untuk pelaku yang terlibat narkoba.

“Untuk hukuman narkoba pastinya kami tak main-main, agar menberikan efek jera,” tegasnya.

Disinggung terkait hukuman para tersangka yang ditangkap dengan barang bukti berton-ton narkoba, menurut Teguh akan dipelajari lebih dalam.

“Untuk kasus ini perlu kami dalami lagi. Jqdi berbicara hukuman untuk mereka terlalu cepat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Teguh juga menegaskan jika perkara berton-ton narkotika itu akan bersidang di Pengadilan Negeri Karimun.

“Untuk lokasi sidangnya nanti di Karimun,” pungkas Teguh. (*)

Reporter: Yashinta

Update