Selasa, 13 Januari 2026

Penyelundupan Narkoba dengan Barang Bukti Fantastis di Kepri, Nilainya Rp 5 Triliun

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom, bersama TNI Polri, Bea Cukai, dan tamu undangan memberikan keterangan desk pemberantasan narkoba operasi bersama BNN RI, Bea Cukai, TNI Polri yang berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton narkotoka jenis sabu saat rilis di pelabuhan Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Senin 26/5). F Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Aparat gabungan kembali menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti mencapai 2 ton di Perairan Kepulauan Riau (Kepri). Keberhasilan itu diungkap pada Senin (26/5). Adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, dan Polri yang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar tersebut.

”Pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga atau institusi saja. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, aparat keamanan, media, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri,” ungkap Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan.

Hal itu disampaikan oleh Letjen Hasan sebagaimana amanat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Baca Juga: Siswa Madrasah Negeri di Bengkong Diduga Dianiaya Senior, Kasat Reskrim: Bukan Pengeroyokan

Berdasar laporan dari petugas di lapangan, pada Rabu (21/5) tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh kapal berbendera asing MT Sea Dragon Tarawa.

Kapal tersebut membawa 40 dus besar berisi sabu-sabu dengan estimasi total barang bukti hampir mencapai 2 ton. Dalam operasi tersebut sebanyak 6 orang anak buah kapal (ABK) turut diamankan. Dua di antaranya warga negara Thailand dan empat Warga Negara Indonesia (WNI).

”Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba yang telah merusak kehidupan bangsa dan merenggut masa depan generasi muda kita,” kata Hasa.

Bila dikonversi dalam rupiah, nilai total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar Rp 5 triliun. Sementara jumlah korban yang diselamatkan dari bahaya narkoba lewat keberhasilan itu bisa mencapai 10-20 juta jiwa. Hasan pun menyatakan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan negara.

Baca Juga: Respons Keluhan Pungutan di SMPN 28, Disdik Batam Tegaskan Larangan Perpisahan di Hotel

”Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, Kemenko Polkam menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari implementasi langsung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam menjamin ketahanan sosial dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa. (*)

SourceJPGroup

Update