Kamis, 29 Januari 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kejati Kepri dan Kejari Batam Tanam Jagung di Rempang Cate

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Daerah Batam saat menanam jagung di kawasan Rempang Cate, Galang, Kota Batam.

batampos – Kejaksaan Negeri Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan penanaman jagung di kawasan Rempang Cate, Galang, Kota Batam, sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Daerah Batam.

“Program penanaman jagung ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam aspek ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, Rabu (28/5).

Program ini ditujukan untuk membantu pemberdayaan Kelompok Tani Binaan di Kota Batam, guna mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

Hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan dan hal ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kejaksaan Negeri Batam turut menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp24 juta, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani penerima.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto mengatakan peran Kejaksaan tidak terbatas pada bidang penegakan hukum.

“Lembaga ini juga memiliki tanggung jawab sosial dalam pembangunan masyarakat, termasuk dalam penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi daerah,” kata dia.

Ia menyatakan bahwa inisiatif penanaman jagung ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, terutama di bidang ketahanan pangan.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua secara Nasional dari program “Jaksa Mandiri Pangan” setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat.

“Di Kota Batam, program ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat dan dihadiri oleh sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kelompok tani, serta tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.

Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah hukum Kota Batam. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update