
batampos– Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kini berada di bawah nomenklatur baru Kemendukbangga/BKKBN, menggelar kegiatan internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029 dalam Dokumen Perencanaan Daerah se-Regional Sumatera. Acara ini digelar di King’s Hotel, Batam, Selasa (10/6), dan merupakan yang pertama dari rangkaian tujuh regional se-Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi awal dari proses panjang pendampingan daerah oleh Kemendikbangga dan Kemendagri untuk memastikan kualitas perencanaan yang akurat, terukur, dan sesuai target nasional.
Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Ucok Abdulfauf Damenta, menyebut kegiatan ini tak hanya bertujuan memperkenalkan peta jalan pembangunan kependudukan ke daerah, tetapi juga sebagai ajang sosialisasi perubahan nomenklatur dan paradigma kelembagaan mereka.
“Kita tidak hanya mengurus kontrasepsi lagi. Fokus kita kini adalah bagaimana membentuk manusia unggul melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ini bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
BACA JUGA: Sinkronisasi Pusat-Daerah, BKKBN Luncurkan PJPK Regional I di Batam
Rangkaian internalisasi PJPK ini akan dilanjutkan ke sejumlah wilayah lain, mulai dari Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Selanjutnya ke Surabaya, Bali, NTB, Sulawesi, Manado, Samarinda, serta Maluku hingga Jayapura.
Menurut Ucok, Provinsi Kepri memiliki potensi besar dalam pembangunan kependudukan. Posisi strategis, kondisi demografi, dan agenda politik kepala daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
“Kita ingin ada kolaborasi kuat antara pusat dan daerah, terutama dalam mengelola urbanisasi dan menyelesaikan masalah stunting. Harus ada sinergi antara janji politik kepala daerah dan indikator pembangunan nasional,” kata dia.
Peran masyarakat sipil dalam proses pembangunan juga dibutuhkan. Menurutnya, tanpa keterlibatan masyarakat, pembangunan bisa kehilangan arah dan menciptakan ketidakteraturan sosial di masa depan.
“Kita tidak ingin terjadi chaos dalam mendidik generasi bangsa. Semua harus dipersiapkan sejak sekarang melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendikbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan bahwa manusia tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang aktif berperan.
“Di dalam peta jalan ini, kami ingin menegaskan bahwa manusia harus berada di tengah pembangunan. Ia harus merasakan manfaat dan sekaligus menjadi pelaku pembangunan,” ujarnya.
Kata dia, penyusunan PJPK ini memang dirancang untuk memastikan bahwa pembangunan berpusat pada manusia dengan indikator-indikator yang terukur secara inklusif.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, inginkan daerah menyelaraskan peta jalan pembangunan kependudukan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra.
BACA JUGA: Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pemda lebih Berkomitmen dalam Pembangunan Kependudukan
“Kalau penetapan dokumen ini terlambat atau tidak memuat indikator-indikator yang sudah disepakati, maka akan ada sanksi administratif untuk pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, indikator pembangunan kependudukan harus sinkron dengan janji politik kepala daerah yang sudah dituangkan dalam dokumen resmi. Jika tidak dilaksanakan, maka konsekuensi hukum dan administratif akan diberlakukan.
Ia juga menyebut, PJPK merupakan turunan dari janji Presiden RI yang telah dituangkan ke dalam fungsi dan mandat kelembagaan BKKBN.
“Kalau janji ini sudah masuk dalam rencana daerah dan tidak dilaksanakan, maka daerah tersebut akan dikenakan sanksi. Ini bagian dari pengawasan dan pembinaan,” ujar Paudah.
Dengan dimulainya internalisasi PJPK di Batam, pemerintah pusat berharap agar seluruh provinsi di Sumatera bisa segera mengintegrasikan roadmap ini ke dalam rencana pembangunan daerah masing-masing. (*)
Reporter: Arjuna



