Kamis, 15 Januari 2026

Belum Ada Penertiban, Prostitusi Terselubung Semakin Meresahkan di Batuaji dan Sagulung

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. Foto: Antara

batampos – Maraknya praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Batuaji dan Sagulung terus memicu keresahan mendalam masyarakat. Hotel melati, pub, dan kafe remang-remang yang minim pengawasan dituding menjadi tempat subur bagi praktik ini berkembang.

Praktik prostitusi yang berkedok hiburan malam seperti pub dan karaoke memunculkan kekhawatiran serius karena tempat-tempat itu berdekatan dengan kawasan pemukiman.

Warga Batuaji Sunardi, mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas salah satu pub di sekitar Ruko Limanda yang menurutnya dipenuhi oleh pekerja remaja. “Ini dekat dengan kompleks perumahan. Kalau dibiarkan, anak-anak gadis yang tinggal di sini bisa ikut-ikutan,” ujarnya prihatin.

Baca Juga: Pendaftar SPMB SMA/SMK Membeludak, Sekolah Negeri di Batam Tak Mampu Tampung Seluruh Calon Siswa

Hal serupa disampaikan oleh Sudirman, warga Bukit Tempayan. Ia menyoroti kafe-kafe remang di simpang Tobing hingga Aviari yang disebut-sebut menjadi tempat bekerja remaja perempuan sebagai pemandu karaoke. “Mereka keluar masuk hotel kecil di sana. Ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Masyarakat menilai penindakan yang dilakukan selama ini belum efektif. Meski beberapa waktu lalu, Polresta Barelang sempat menggerebek salah satu bar di kawasan simpang Tobing dan menemukan pekerja di bawah umur, tempat tersebut kembali beroperasi tidak lama setelahnya. Efek jera dinilai tidak tercipta.

Di lokasi lain seperti pertokoan Cipta Grand City dan Tunas Regency Seibinti, puluhan kafe masih bebas beroperasi. Keributan antar pengunjung dan konflik antara pekerja dan keluarga disebut sering terjadi. Warga khawatir, jika tak segera ditertibkan, anak-anak sekolah juga bisa ikut terjerumus.

Baca Juga: Motif 2 Penjambret yang Ditembak Polisi di Batam: Butuh Biaya Sewa Kos

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Reza Khadafi, menegaskan bahwa sebagian besar tempat tersebut tidak mengantongi izin resmi. “Biasanya hanya memakai surat rekomendasi teknis. Perlu pengawasan ketat dan koordinasi lintas instansi,” ujarnya.

Namun hingga kini, Satpol PP Kota Batam mengaku masih fokus pada penertiban bangunan liar dan belum memprioritaskan isu prostitusi terselubung ini. Warga berharap kepemimpinan baru Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra bisa memberi perhatian lebih terhadap keresahan masyarakat tersebut. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update