
batampos – Memasuki masa verifikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Kota Batam, lonjakan jumlah pendaftar di sejumlah sekolah negeri favorit menimbulkan kekhawatiran. Banyak sekolah telah kelebihan kuota daya tampung, sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum mengambil kebijakan lanjutan terkait persoalan ini.
Hingga saat ini, Disdik Kepri masih mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Jumlah siswa yang akan diterima per sekolah masih berdasarkan rencana daya tampung (RDT) dalam juknis yang ditetapkan sebelumnya, tanpa ada penambahan kuota baru.
Kepala Kantor Disdik Provinsi Kepri Cabang Batam, Kasdianto, mengatakan bahwa sistem dalam proses SPMB dirancang untuk melakukan pemerataan. Artinya, peserta yang tidak diterima di sekolah pilihan utama karena sudah melebihi kapasitas, akan secara otomatis dialihkan ke sekolah-sekolah lain yang masih memiliki kuota kosong.
Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran SPMB SMP Jalur Afirmasi dan Prestasi, 3.513 Siswa Sudah Daftar
“Memang banyak sekolah favorit seperti SMAN 1, 3, 4, dan 5 sudah melebihi kapasitas. Tapi ada juga sekolah baru seperti SMAN 24 dan SMAN 29 yang justru masih kekurangan. Sistem akan mengarahkan ke sekolah-sekolah itu,” ujar Kasdianto, Rabu (18/6).
Meski begitu, ia menambahkan bahwa bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos di semua pilihan selama proses SPMB, saat ini belum ada jaminan untuk bisa masuk melalui jalur tambahan. “Belum ada kebijakan baru. Kami tetap berpatokan pada juknis yang berlaku,” tegasnya.
Jumlah lulusan SMP di Kota Batam tahun ini tercatat lebih dari 20 ribu siswa. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah peserta SPMB SMA dan SMK, sehingga kemungkinan besar akan ada sebagian siswa yang tidak terakomodir di sekolah negeri.
Berdasarkan data resmi, jenjang SMA negeri di Batam hanya memiliki kapasitas sebanyak 9.636 kursi, tersebar di 29 sekolah. Sekolah-sekolah seperti SMAN 1, 3, 4, 5, dan 25 memiliki daya tampung tertinggi hingga 528 siswa, sementara sekolah lainnya seperti SMAN 6 dan 7 hanya mampu menampung satu rombongan belajar (rombel) atau 36 siswa saja.
Sementara itu, untuk jenjang SMK negeri, Batam hanya memiliki 11 sekolah dengan total daya tampung sebanyak 7.810 kursi. SMKN 5 Batam tercatat sebagai sekolah dengan kapasitas terbesar, yakni 1.440 siswa.
Disdik Kepri sebenarnya telah mengusulkan penyesuaian kuota dan pembaruan data Dapodik ke pemerintah pusat agar sesuai dengan kondisi ideal persekolahan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada kebijakan lanjutan yang diterbitkan, sehingga sistem PPDB masih berjalan dengan juknis lama.
Dalam juknis terbaru, proses SPMB dibagi dalam tiga jalur utama yakni jalur prestasi, afirmasi, dan domisili. Jalur prestasi menjadi fokus utama karena memberi peluang bagi siswa dengan pencapaian akademik dan non akademik untuk bersaing secara nasional maupun internasional.
Penilaian jalur prestasi dilakukan melalui formula gabungan nilai rata-rata rapor (NRR) dari semester 1 hingga 5 sebesar 70 persen dan nilai prestasi lomba sebesar 30 persen. Rumus seleksi tersebut bertujuan memberikan kesempatan lebih besar kepada siswa yang konsisten dan berprestasi.
“Formula penilaian jalur prestasi SMK menggunakan rumus NA = (NRR x 70%) + (NP x 30%),” bunyi kutipan resmi dalam juknis. Sistem ini diharapkan dapat menyaring calon siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga aktif dalam kegiatan luar sekolah.
Jalur prestasi juga dibuka khusus bagi Ketua OSIS dan Ketua Pramuka. Namun bila pendaftar melebihi kuota 2,5 persen yang disediakan, maka seleksi akan menggunakan rerata nilai rapor. Tujuan kebijakan ini untuk tetap menjaga kualitas calon pemimpin siswa yang seimbang antara akademik dan kepemimpinan.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan kuota 15 persen untuk jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, serta anak-anak dari panti asuhan, dengan persyaratan dokumen pendukung seperti KIP, surat dokter, atau surat dari Dinas Sosial.
Jalur domisili juga tetap dipertahankan dengan kuota 10 persen. Siswa yang berdomisili paling dekat dari sekolah akan diprioritaskan, sehingga dapat mengurangi hambatan akses pendidikan akibat jarak tempat tinggal ke sekolah.
Adapun jadwal resmi PPDB untuk SMA, SMK, dan SLB dimulai dengan masa pendaftaran pada 11–14 Juni 2025. Verifikasi dan validasi dokumen akan berlangsung hingga 25 Juni. Hasil seleksi diumumkan pada 28 Juni, dan proses daftar ulang dilakukan pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025. (*)
Reporter: Eusebius Sara



