Kamis, 8 Januari 2026

Amsakar Temui Wajib Pajak Menunggak, Buka Peluang Pembebasan Denda

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melakukan pertemuan langsung dengan sejumlah wajib pajak yang masih menunggak kewajiban pajaknya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (23/6), sebagai bentuk langkah persuasif untuk mendorong penyelesaian tunggakan.

Amsakar mengatakan, para wajib pajak yang diundang dalam pertemuan tersebut mayoritas mengalami kendala arus kas (cash flow) dan persoalan finansial lainnya.

“Kami bertemu dengan wajib pajak yang masih menunggak setoran pajaknya karena problem cash flow dan problem finansialnya,” katanya.

Sebelumnya para wajib pajak tersebut telah diberikan sejumlah bentuk peringatan dan keringanan, termasuk dispensasi terhadap bunga dan pokok tunggakan. Meski begitu, tunggakan masih belum terselesaikan sepenuhnya.

Baca Juga: Normalisasi Drainase dan Pelebaran Jalan Puteri Hijau Sudah Masuk Tahap Semenisasi

“Sudah ada surat teguran atau peringatan pertama, sudah ada peringatan kedua, sudah ada dispensasi-dispensasi tertentu,” katanya.

Amsakar menuturkan, dalam dialog tersebut, terdapat setidaknya lima aspirasi utama yang disampaikan oleh para wajib pajak. Aspirasi itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam mencari solusi penyelesaian yang sesuai aturan.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Amsakar meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya adalah mengkaji kemungkinan pemberian pembebasan denda berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Sepanjang itu dimungkinkan dan para nasabah ini berkomitmen untuk menyelesaikan, ya kita berikan lah pembebasan dari denda,” kata Amsakar.

Baca Juga: Polibatam Menjadi Satu-satunya Politeknik Lolos Seleksi Administrasi Zona Integritas 2025

Namun demikian, jika ternyata secara regulasi pembebasan denda tidak sejalan dengan aturan yang berlaku, maka timnya akan segera menyampaikan opsi-opsi alternatif untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Amsakar juga menegaskan, kehadiran negara untuk mendengarkan kesulitan yang dihadapi dunia usaha maupun individu, namun tetap dalam koridor hukum dan akuntabilitas publik.

“Kami ingin agar penyelesaian ini tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi juga memberi ruang bagi mereka yang memang serius ingin menyelesaikan kewajibannya,” ujar dia. (*)

 

Reporter: Arjuna

Update