Kamis, 15 Januari 2026

1.039 Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri, Disdik Batam Buka Pendaftaran hingga 4 Juli

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Disdik Batam Tri Wahyu Rubianto. F. rengga

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (2/7). Dari total 15.039 rencana daya tampung (RDT) yang disiapkan di tahun ini, sebanyak 12.238 siswa mendaftar, dan 12.065 siswa dinyatakan diterima di SMP negeri.

Namun demikian, masih terdapat 1.039 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa ini bukan akhir dari proses. Disdik Batam tetap memberikan solusi berupa penempatan di sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota.

“Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan atau yang belum mendaftar sama sekali, kami sediakan jalur alternatif. Salah satunya melalui layanan posko yang kami buka di Gedung Gurindam mulai hari ini,” ujar Tri, Rabu (2/7).

Baca Juga: Mantan Dokter Kepresidenan Tanto Budiharto Pimpin RSBP Batam

Layanan posko dibuka khusus bagi siswa yang sama sekali belum mendaftar sekolah. Posko ini berlokasi di Gedung Gurindam, Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, dan beroperasi mulai Rabu 2 Juli hingga Jumat 4 Juli 2025.

“Kami akan data mereka, lalu tempatkan di sekolah yang masih tersedia kuotanya. Tapi orang tua harus bersedia menerima penempatan sesuai sekolah yang kami tunjuk,” tegas Tri.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam agar tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal pendidikan hanya karena persoalan teknis atau ketidaktahuan prosedur pendaftaran.

Tri menjelaskan bahwa sejumlah kendala juga turut memengaruhi proses seleksi, seperti Kartu Keluarga (KK) yang belum berusia satu tahun, alamat domisili yang tidak sesuai, serta penggunaan KK dari luar wilayah Batam.

“Tercatat 984 kasus pada jenjang SD dan 441 kasus di SMP terkait usia KK yang belum genap satu tahun. Ini berdampak pada penilaian sistem dalam jalur zonasi,” jelasnya.

Selain itu, Disdik menerima 995 laporan pengaduan masyarakat terkait pendaftaran. Dari jumlah itu, 778 berasal dari siswa yang memiliki akun resmi di sistem SPMB, sementara 217 lainnya hanya mengisi formulir pengaduan tanpa menyelesaikan proses pendaftaran daring.

Baca Juga: Sidang Pengesahan Identitas Wakil Wali Kota Batam Akhirnya Digelar, Putusan Dijadwalkan Jumat

Tri juga menekankan bahwa sekolah yang sudah penuh tidak diperbolehkan menambah rombongan belajar (rombel), sesuai dengan ketentuan nasional dan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

“Kalau tetap dipaksakan masuk ke sekolah yang sudah penuh, maka siswa tersebut tidak akan tercatat di Dapodik. Ini artinya dia tidak akan mendapatkan ijazah karena secara sistem tidak terdata,” ungkapnya.

Meski sebagian besar sekolah favorit telah penuh, Disdik mencatat masih ada 38 dari total 45 SMP negeri di Pulau Batam yang memiliki sisa kuota. Data ini akan dimanfaatkan untuk menempatkan siswa-siswa yang belum mendapatkan sekolah.

“Kami sudah prioritaskan jalur afirmasi lebih awal, agar sisa kuota bisa segera dialihkan ke jalur domisili. Strategi ini agar tidak ada bangku kosong yang terbuang,” kata Tri. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

 

Update