Rabu, 14 Januari 2026

Lahan Tak Ada, Uang lenyap! Korban Kaveling Bodong Siap Melapor ke Polresta Barelang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Lokasi lahan kosong yang disebut sebagai lapak kaveling yang dijual belikan. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Ratusan korban penipuan jual beli lahan kaveling bodong di wilayah Sagulung kini mulai bersiap mengambil langkah hukum. Mereka berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Mapolresta Barelang, menyusul ketidakjelasan status lahan dan nihilnya tanggung jawab dari pihak yang menjual kaveling.

Nurbaiti Lubis, salah satu korban, mengungkapkan bahwa para korban tergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang secara intensif membahas perkembangan kasus tersebut. “Kita lagi rembukan. Mumpung anak-anak sekolah libur, kami manfaatkan waktu untuk mengatur rencana laporan ke polisi,” kata Nurbaiti, Kamis (3/7).

Dalam percakapan grup tersebut, diketahui ada korban yang telah melunasi pembayaran hingga dua unit kaveling dengan nilai di atas Rp50 juta. Namun, hingga saat ini, janji kepemilikan lahan tak kunjung terealisasi, sementara pihak yang mengaku dari perusahaan penjual tak lagi dapat dihubungi. “Ada yang bayar lunas, ada juga yang terus bayar cicilan karena belum tahu ini bodong,” tambah Nurbaiti.

Baca Juga: Kaveling Bodong: Masalah Lama, Korban Baru

Nurbaiti juga menyebutkan bahwa dalam grup WhatsApp tersebut masih terdapat beberapa orang yang diduga bagian dari pihak penjual, namun mereka tak pernah memberikan tanggapan. “Mereka diam saja di grup. Pernah janji uang akan dikembalikan, tapi cuma omong kosong. Legalitas lahan juga tak bisa mereka tunjukkan,” katanya.

Beberapa korban bahkan mengaku sudah mengecek langsung ke lokasi lahan yang dijanjikan di belakang Kantor Lurah Seibinti. Namun mereka justru bertemu pihak dari perusahaan lain yang mengklaim telah mendapatkan alokasi resmi atas lahan tersebut dari BP Batam. Hal ini semakin memperjelas bahwa lahan tersebut memang bukan milik sah dari pihak penjual sebelumnya.

Situasi ini membuat para korban semakin cemas. Mereka merasa tertipu mentah-mentah dan hanya bisa berharap ada titik terang dari laporan yang direncanakan ke kepolisian. Nurbaiti dan rekan-rekannya juga khawatir jumlah korban akan terus bertambah jika tidak segera ada tindakan tegas. “Masih banyak yang belum tahu ini lahan bodong dan terus setor cicilan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Sagulung Tertipu Kaveling Bodong, Uang Lenyap Lahan Tak Jelas

Dari pantauan di lapangan, lahan yang ditawarkan masih berupa kebun milik warga yang ditanami sayur, pisang, dan pohon buah. Tidak tampak adanya aktivitas pembangunan atau pengembangan kaveling seperti yang dijanjikan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti bila laporan telah masuk. “Kami imbau masyarakat untuk teliti dan bijak sebelum membeli lahan. Pastikan keabsahan dan legalitasnya untuk menghindari penipuan,” ujarnya.

Lurah Seibinti, Jamil, juga kembali menegaskan bahwa lahan yang dijual itu memang tidak memiliki legalitas. Ia berharap masyarakat benar-benar waspada terhadap tawaran kaveling murah tanpa dasar hukum. “Kami sudah ingatkan berkali-kali. Ini pelajaran agar masyarakat tidak mudah tergiur dan selalu cek ke instansi resmi sebelum membeli,” ujarnya.

Kini, nasib ratusan korban masih terkatung-katung. Mereka hanya bisa berharap agar uang mereka bisa kembali dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum demi mencegah jatuhnya korban berikutnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update