F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Warga Cipta Land, Sekupang, Mia angkat bicara dengan kasus perselingkuhan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Wanita 26 tahun ini sempat viral karena memergoki dan merekam suaminya, Irvan bersama wanita lain di dalam kamar rumahnya.
Mia mengatakan kasus perselingkuhan ini berawal saat ia pulang ke rumah setelah menginap di rumah orang tuanya.
“Saat di kamar saya melihat suami dengan wanita lain di dalam kamar,” ujarnya didampingi Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Karya (LBH IPK) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/7)
Ia menjelaskan usai mengetahui perselingkuhan tersebut, ia terlibat pertengkaran. Sehingga ia merusak ponsel dan laptop suaminya.
“Saya dilaporkan karena merusak barangnya. Padahal dia sudah berselingkuh dan tidak menafkahi saya,” kata ibu satu orang anak ini.
Menurut Mia, pernikahannya selama 6 tahun tidaklah bahagia. Selain berselingkuh, suaminya kerap melakukan penganiayaan, bahkan mengkonsumsi narkotika.
“Saya dianiaya, ditampar. Bahkan dia selalu berjudi, dan bawa ganja ke rumah,” ungkapnya.
Sementara Perwakilan LBH IPK Kepri, Romesko mengatakan dengan adanya kejadian tersebut, kliennya mengalami psikis berat.
“Mia ini sempat mencoba bunuh diri. Sehingga kita melaporkan pelaku,” katanya.
Menurut dia, pelaku harus dihukum berat. Sehingga tidak ada wanita atau korban lain yang dianiaya oleh pelaku.
“Kita harap pelaku ini ditahan. Kami (LBH IPK Kepri) akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, membela kelompok rentan, dan melawan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



