Selasa, 27 Januari 2026

Warga Berharap Lahan Eks Masjid MBS yang Sudah Lama Digarap Diberi Legalitas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Lahan eks rencana pembangunan masjid yang diwacanakan jadi kawasan perkebunan agribisnis. F.Eusebius Sara

batampos – Lahan bekas rencana pembangunan Masjid Mohammed bin Salman (MBS) di Seitemiang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, sudah lama dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian dan peternakan oleh masyarakat. Lahan itu membentang dari lokasi pembibitan BP Batam hingga ke wilayah penangkaran ternak.

Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan ini sudah hidup dengan aktivitas pertanian dan peternakan. Di antara lahan pertanian itu, terlihat puluhan petak kebun sayur yang digarap warga. Di beberapa sudut juga berdiri kandang-kandang hewan ternak, menandakan adanya aktivitas agribisnis yang telah berlangsung sejak lama.

Fadli, salah satu petani sayur di dekat Kaveling Plus Seitemiang, mengungkapkan bahwa sudah lebih dari 10 tahun dia dan beberapa warga lainnya menggarap lahan di sana. Ia berharap pemerintah melalui BP Batam dapat memberikan kejelasan legalitas agar masyarakat bisa mengelola lahan tersebut secara lebih produktif dan tenang.

“Kami ini juga bagian dari penyokong sayur segar Batam. Harapannya bisa difasilitasi agar legal dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga: Lebih dari 200 Ribu Pelajar di Batam Bakal Jalani Cek Kesehatan Gratis

Sebagian lahan kini juga telah menjadi kawasan permukiman warga. Namun mayoritas masih dimanfaatkan untuk pertanian dan peternakan. Situasi ini menunjukkan adanya potensi besar jika dikembangkan dengan pendekatan modern dan terintegrasi, seperti yang kini tengah dikaji oleh BP Batam.

Sebelumnya, BP Batam menyatakan rencana pembangunan Masjid MBS di lokasi tersebut dibatalkan. Sebagai gantinya, lahan seluas 112,7 hektare itu kini akan dimanfaatkan sebagai kawasan agribisnis terpadu. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya reformasi pengelolaan aset untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa sektor agribisnis menyimpan potensi besar untuk dikembangkan. “Jika dikelola secara modern dan berkelanjutan, agribisnis akan menjadi sumber PNBP yang signifikan dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan,” ujarnya dalam kegiatan konsinyering, Jumat (11/7) lalu.

Direktur Badan Usaha SPAM Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, menambahkan bahwa dari optimalisasi lahan eks MBS ini, negara berpotensi memperoleh pendapatan sebesar Rp6,4 miliar per tahun. Namun hal itu perlu didukung pendataan ulang, monitoring perjanjian sewa, serta penertiban aset secara administratif.

Baca Juga: Disdukcapil Batam Dekatkan Layanan, Mesin Cetak KTP Akan Tersedia di 12 Kecamatan

BP Batam membagi kawasan tersebut dalam tiga zona. Zona pertama didominasi penyewa lahan untuk tanaman hias. Di zona kedua, terdapat aktivitas pertanian dan peternakan, termasuk bangunan instansi pemerintah dan rumah dinas. Di sinilah penataan administrasi dan legalitas mulai difokuskan.

Zona ketiga, yang sebelumnya disiapkan untuk Masjid MBS, akan difungsikan sebagai pusat pertanian dan peternakan terpadu berbasis klaster. Transformasi fungsi lahan ini dinilai BP Batam lebih tepat guna dan sejalan dengan program optimalisasi aset negara untuk kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan lokal. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update