
batampos – Suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (15/7), terasa berbeda dari biasanya. Sejumlah pegawai tampak berdiri di depan gedung baru yang hampir rampung. Gedung itu adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) – bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol perubahan. Sebuah peninggalan penting dari Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi.
Dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan sejak Oktober 2024, Kasna Dedi tidak hanya menjabat sebagai pimpinan lembaga penegakan hukum, tetapi menjadi sosok transformasi. Pendekatannya yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik menjadikan Kejari Batam lebih terbuka dan dipercaya.
“Kejaksaan bukan hanya alat represif negara. Ia harus menjadi ruang keadilan yang bisa diakses rakyat,” kata Kasna Dedi.
Setibanya di Batam, Kasna Dedi dihadapkan pada tantangan klasik, jauhnya hubungan antara masyarakat dan institusi kejaksaan. Banyak warga masih melihat kejaksaan sebagai lembaga yang menakutkan.
Menjawab tantangan itu, ia menggulirkan program-program pendekatan yang lebih humanis – mulai dari sosialisasi hukum di komunitas, pendampingan kelompok adat, hingga bantuan hukum untuk pengurusan akta kelahiran anak marginal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menilai gaya kepemimpinan Kasna sebagai kombinasi ketegasan dan kehangatan.
“Beliau tak segan turun langsung ke lapangan, tapi prinsip hukumnya tetap tegas. Itu memotivasi seluruh bidang untuk bekerja maksimal,” ujarnya.
Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Batam menggelontorkan anggaran besar untuk proyek strategis. Tahun 2024 tercatat pembangunan Masjid Agung Batam Centre Rp106 miliar, SPAM Pulau Cengkui Rp8,1 miliar, pelebaran jalan Rp15,2 miliar, dan pengembangan dermaga serta ruang kelas baru.
Kejari Batam hadir sebagai pengawal hukum di balik pembangunan. Tahun 2025, komitmen itu berlanjut, antara lain dalam proyek SPAM Batu Putih Pulau Karas Rp11 miliar, pengadaan alat berat Rp16,4 miliar, dan penyelamatan landscape Masjid Agung Rp3,9 miliar.
“Pencegahan itu lebih murah daripada penindakan. Mengawal pembangunan berarti melindungi kepentingan publik sejak dini,” kata Kasna Dedi.
Atas kinerja pengawasan yang optimal, Kejari Batam menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Kecepatan dan Ketepatan Laporan Intelijen dari Kejati Kepri tahun 2024.
Kinerja di bidang Pidana Khusus (Pidsus) mencatat capaian luar biasa. Tahun 2024, Kejari Batam menyelamatkan Rp5,37 miliar uang negara. Hanya dalam setengah tahun 2025, angka itu melonjak ke Rp11,21 miliar.
Enam buronan penting juga berhasil ditangkap melalui program Tangkap Buronan (Tabur), antara lain Roliati, Eddy Gunawan Tambrin, Riko Antoni, I Wayan Depa Yogiana, Ir. Nurbatias, dan Muhammad Raga Saputra.
“Penegakan hukum bukan sekadar menghukum. Yang lebih penting adalah memulihkan keuangan negara dan kepercayaan masyarakat,” ujar Kasna.
Tak hanya di bidang penindakan, Kejari Batam juga bersinar dalam pengelolaan barang bukti. Tahun 2023, lembaga ini meraih penghargaan Terbaik I Stakeholders Award dari DJKN Kementerian Keuangan karena proses lelang yang transparan.
Sementara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sederet prestasi ditorehkan, Penyelamatan aset Pemko Batam senilai Rp334,17 miliar. Pendampingan penyelesaian sengketa adat Rempang-Galang, Penyelamatan aset PT Hutama Karya, Inovasi Sakura Batam (Sentra Pelayanan Hukum untuk Orang Asing), juara III Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023.
Berbagai instansi seperti Wali Kota Batam, BPJS Kesehatan, hingga Jaksa Agung RI turut memberikan apresiasi atas kontribusi nyata tersebut.
Bagi Kasna Dedi, membangun citra kejaksaan tak cukup hanya dengan penindakan. Dibutuhkan pendekatan yang merakyat, berempati, dan membumi. Gedung PTSP yang kini hampir rampung menjadi warisan simbolik dan konkret dari upayanya memperbaiki layanan publik hukum.
“Kejaksaan harus mengayomi, bukan menakuti. Ketegasan penting, tapi sentuhan kemanusiaan tak boleh hilang,” kata Priandi.
Menjelang kepindahannya ke tempat tugas baru, Kasna Dedi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen di Batam.
“Batam mengajarkan saya bahwa hukum tak boleh hadir dengan wajah kaku. Ia harus melindungi rakyat dan mendukung pembangunan. Saya percaya, semangat ini akan terus hidup bersama tim Kejari Batam,”ucapnya
Rekam Jejak Kepemimpinan Kasna Dedi di Batam (Okt 2024 – Jul 2025), Rp16,5 miliar keuangan negara diselamatkan, 6 buronan besar ditangkap, Puluhan proyek strategis dikawal aman, 13 penghargaan dari pusat dan daerah, Inovasi Sakura Batam juara nasional , Gedung PTSP sebagai simbol transformasi layanan. (*)
Reporter: AZIS MAULANA



