Selasa, 27 Januari 2026

274 Nelayan Batam Terima Rekomendasi BBM Subsidi, Kuota Capai 205 Ribu Liter

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Nelayan Batubesar, Nongsa saat pergi melaut. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Sebanyak 274 nelayan di Kota Batam telah menerima Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar hingga 30 Juni 2025. Selain itu, 189 nelayan juga mendapat rekomendasi serupa untuk Pertalite.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admaji, menyebutkan bahwa total kuota Solar yang telah dialokasikan mencapai 118.021 liter, tersebar melalui 279 surat rekomendasi dan disalurkan di empat SPBU atau SPBUN yang ditunjuk.

Sementara untuk Pertalite, kuota yang tersalurkan tercatat sebanyak 87.484 liter melalui 194 surat rekomendasi. Penyaluran dilakukan melalui enam SPBU yang tersebar di wilayah Batam.

“Program ini menjadi angin segar bagi nelayan kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk operasional melaut. Pemerintah berharap distribusinya tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan,” ujar Yudi, Senin (21/7).

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan BBM setiap nelayan bervariasi tergantung pada skala dan jarak operasional kapal. “Ada yang hanya membutuhkan sedikit, ada pula yang cukup banyak. Itu jadi pertimbangan kami dalam menentukan kuota rekomendasi,” katanya.

Yudi menegaskan, surat rekomendasi hanya diberikan untuk kapal berukuran 0–5 gross tonnage (GT). Sementara kapal berukuran 5–30 GT harus mengurus rekomendasi di tingkat provinsi. Adapun kapal di atas 30 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

“Ini sesuai aturan pemerintah agar subsidi tepat sasaran dan tidak dinikmati kapal besar yang semestinya menggunakan BBM non-subsidi,” jelasnya.

Untuk memperoleh surat rekomendasi, nelayan wajib menyertakan dokumen seperti surat permohonan, Surat Tanda Kapal Perikanan (TDKP), KTP atau Kartu Kusuka, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tercantum dalam TDKP. Proses pengajuan dilakukan secara gratis di Dinas Perikanan.

Yudi juga mengingatkan agar BBM subsidi digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk kegiatan perikanan. Pihaknya tak segan menindak tegas setiap penyalahgunaan yang ditemukan di lapangan.

“Kami harap program ini dimanfaatkan sebaik mungkin, agar nelayan bisa tetap melaut tanpa terbebani biaya operasional tinggi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update