Sabtu, 3 Januari 2026

Proyek Selesai Gaji Ditahan PT Bima Pratama Indonesia, Pekerja Galangan Kapal Mengadu ke Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Salah seorang pekerja saat ditemui batampos di kantor polisi. f.eusebius

batampos— Puluhan pekerja galangan kapal di kawasan Tanjunguncang, Batam, mengeluhkan gaji mereka yang tak dibayar penuh meski telah menyelesaikan proyek perbaikan kapal. Sekitar 40-an orang pekerja mengaku hanya menerima separuh dari total upah mereka setelah menyelesaikan proyek repair kapal di galangan milik PT Pax Ocean.

Para pekerja tersebut direkrut oleh perusahaan subkontraktor bernama PT Bima Pratama Indonesia. Mereka bekerja selama dua bulan untuk menyelesaikan perbaikan kapal, namun saat proyek selesai, gaji mereka tak kunjung dilunasi. Rata-rata kekurangan gaji yang dialami pekerja mencapai lebih dari Rp 2 juta per orang.

Berbagai alasan dilontarkan pihak PT Bima Pratama Indonesia terkait tunggakan tersebut. Di antaranya menyebut jam kerja yang dianggap tidak sesuai dan dana dari main contractor yang disebut belum sepenuhnya diterima. Namun, para pekerja menilai alasan itu tidak masuk akal dan hanya upaya untuk menghindar dari kewajiban.

BACA JUGA: Polisi Periksa 25 Saksi, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Ledakan Kapal Federal II di Galangan Kapal PT ASL

Koordinator pekerja, Mansur, menyampaikan kepada pihak Polsek Batuaji bahwa sumber masalah bukan pada PT Pax Ocean maupun PT Bima Pratama Indonesia sebagai penerima proyek dari Pax Ocean. Proses pembayaran dari perusahaan galangan kapal ke Bima Pratama berjalan normal dan sesuai kesepakatan. Namun, justru pihak subkontraktor yang langsung merekrut pekerja yang dinilai menyunat hak mereka.

“Pihak subkon inilah yang mempermainkan kami. Slip gaji diubah seenaknya, jam kerja yang tercatat pun tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Mansur. Ia menambahkan, para pekerja telah menyimpan bukti-bukti jam kerja dan dokumentasi pekerjaan sebagai bahan pelaporan.

Ahmad, salah satu pekerja yang juga terdampak, mengatakan sudah mencoba menghubungi pihak subkon, namun tidak mendapat tanggapan yang memuaskan. Karena merasa dirugikan dan upaya mediasi tak membuahkan hasil, mereka akhirnya membuat pengaduan resmi ke Polsek Batuaji.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan adanya kedatangan rombongan pekerja galangan kapal tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih mempelajari aduan yang disampaikan dan akan berupaya melakukan mediasi antara pekerja dan pihak terkait untuk penyelesaian masalah tersebut.

Sementara itu, Takdir selaku penanggung jawab dari PT Bima Pratama Indonesia yang disebut dalam persoalan ini, hingga berita ini disusun, belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait tuntutan para pekerja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update