Minggu, 25 Januari 2026

Warga Makin Mudah Cari Keadilan, Pemko Batam dan Kemenkumham Siapkan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid. Foto. Diskominfo untuk Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kota Batam menyatakan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat melalui pembentukan Kelurahan Sadar Hukum dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Bankum) Kelurahan.

Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto, Jumat (25/7) di ruang kerja Sekda, lantai 2 Kantor Wali Kota Batam.

Audiensi ini membahas penyelenggaraan Kegiatan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota Batam yang akan dilaksanakan berbarengan dengan Pembinaan Pos Bantuan Hukum Kelurahan Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.

“Tentunya Pemerintah Kota Batam memberikan dukungan penuh terselenggaranya kegiatan ini. Ini sangat penting agar masyarakat kita makin sadar hukum,” ujar Jefridin.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan literasi hukum yang merata. Menurutnya, edukasi hukum tidak bisa hanya dilakukan dari atas, namun harus melibatkan peran aktif warga melalui lembaga seperti Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum yang tersedia di setiap kelurahan.

“Dengan adanya Pos Bankum Kelurahan, layanan bantuan hukum menjadi lebih dekat, mudah diakses, dan terjangkau bagi masyarakat. Ini salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Oki Wahju Budijanto menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemko Batam terhadap program peningkatan kesadaran hukum ini. Ia menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum akan menyediakan layanan konsultasi hukum, advokasi, mediasi sengketa, hingga rujukan ke advokat.

“Layanan ini akan dijalankan oleh para paralegal dari Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang sudah mengikuti pelatihan khusus yang kami selenggarakan bersama Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi,” jelas Oki.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra strategis dalam mendorong budaya hukum di tingkat akar rumput. Dengan hadirnya Pos Bankum dan Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan tak ada lagi warga Batam yang merasa buta hukum atau tak tahu harus kemana ketika menghadapi persoalan hukum.

Program Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum dan Pembinaan Pos Bankum ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas akses terhadap keadilan (access to justice) serta membangun masyarakat yang taat hukum, cerdas hukum, dan berkeadaban.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan rentan dan berpenghasilan rendah. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update