Senin, 26 Januari 2026

Lagi, 129 WNI Dideportasi dari Malaysia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) ditampung sementara di shelter P4MI Batam.

batampos – Sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan di berbagai depot tahanan imigrasi Malaysia dipulangkan ke tanah air melalui Batam, Selasa (29/7). Pemulangan ini difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru sebagai bagian dari komitmen perlindungan WNI di luar negeri.

Ratusan WNI tersebut terdiri atas 93 laki-laki, 35 perempuan, dan seorang anak perempuan. Mereka sebelumnya ditahan di tiga titik berbeda DTI Bukit Jalil, Selangor (20 orang); DTI Lenggeng, Negeri Sembilan (17 orang); dan DTI Pekan Nenas, Johor (92 orang).

“Pemulangan ini merupakan bagian dari Program M, hasil kerja sama antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan KJRI Johor Bahru,” ujar Erry Kananga, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Johor Bahru, kemarin.

Para WNI dipulangkan melalui jalur laut dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Mereka didampingi Satgas Pelindungan KJRI Johor Bahru dan disambut oleh tim gabungan dari P4MI Batam, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta sejumlah mitra lainnya.

“Setelah tiba, para WNI ditampung sementara di shelter P4MI Batam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pendataan, dan proses administrasi pemulangan ke daerah asal masing-masing,” jelasnya.

Erry menyebut, hingga kini KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan total 3.585 WNI/PMI, dan 1.129 di antaranya melalui Program M. Langkah ini diakui komitmen nyata negara dalam hadir dan melindungi warganya.

“Bukan hanya secara formal, tetapi menyeluruh dan menyentuh sisi kemanusiaan dan integritas hukum,” katanya.

Erry juga mengingatkan bahwa tingginya angka deportasi mencerminkan masih banyaknya WNI yang masuk atau tinggal di Malaysia secara unprosedural. Hal ini dipicu sejumlah faktor, mulai dari desakan ekonomi, kebutuhan tenaga kerja murah di Malaysia, kedekatan geografis dan budaya, hingga minimnya literasi migrasi aman di kalangan calon PMI.

“Kami mengimbau seluruh WNI yang ingin bekerja di Malaysia agar menempuh jalur resmi. Jangan tergiur janji manis oknum yang ujung-ujungnya membuat mereka ditangkap dan dideportasi,” tegas Erry.

Pemulangan WNI ini juga menjadi cerminan dinamika hubungan bilateral Indonesia–Malaysia, khususnya dalam isu ketenagakerjaan lintas batas. Di saat yang sama, penanganan dan pelindungan WNI oleh pemerintah Indonesia menjadi penegasan bahwa negara hadir, bahkan ketika warganya berada di luar batas wilayah kedaulatan.

“Sinergi antara otoritas Malaysia, KJRI, BP3MI, P4MI, KKP, dan pihak pelabuhan adalah bentuk diplomasi kolaboratif yang menyelamatkan individu sekaligus menjaga martabat negara,” tutup Erry. (*)

Reporter: Yashinta

Update