Kamis, 15 Januari 2026

Apindo Batam Kritik Pelonggaran TKDN, Industri Lokal Bisa Tergilas Produk Impor

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid.

batampos– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan baru terkait reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Dalam ART, salah satu poin penting yang disepakati adalah pelonggaran ketentuan TKDN terhadap sejumlah produk asal AS. Produk seperti alat kesehatan, perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta data center, akan dibebaskan dari kewajiban memenuhi kandungan lokal untuk bisa masuk ke pasar Indonesia.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan reformasi aturan TKDN. Menurutnya, selama ini ketentuan tersebut terbukti membawa manfaat besar bagi industri dalam negeri.

BACA JUGA: Sikapi Lonjakan Kepesertaan Tak Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Apindo Klaim Kondisi Tenaga Kerja Masih Normal

“Dengan adanya TKDN, Indonesia tidak hanya menjadi pasar pembuangan produk dari negara-negara besar. Mereka justru terdorong untuk memenuhi aturan ini, bahkan banyak yang akhirnya membangun pabrik di Indonesia,” kata dia, Kamis (31/7).

Dia menjelaskan, kebijakan TKDN secara langsung membuka peluang kerja luas karena mendorong produksi dalam negeri. Namun, jika aturan tersebut dilonggarkan, pasar Indonesia berpotensi dibanjiri produk asing tanpa kendala berarti.

“Kalau ini dibiarkan, penduduk Indonesia akan makin konsumtif, sedangkan lapangan pekerjaan bisa menyusut. PHK bisa meningkat karena pabrik-pabrik dalam negeri kesulitan bersaing,” katanya.

Ia pun meminta agar pemerintah tidak begitu saja tunduk terhadap tekanan asing yang berujung pada pelonggaran aturan strategis. Kata Rafki, kepentingan nasional semestinya tetap menjadi prioritas dalam setiap perundingan dagang.

“Kalau pasar kita dibuka selebar-lebarnya tanpa filter, industri dalam negeri akan semakin tertindas. Produk lokal yang sebelumnya dilindungi akan kalah bersaing,” ujar dia.

Dirinya menyarankan pemerintah menyiapkan strategi tawar-menawar yang lebih kuat saat menghadapi mitra dagang besar seperti Amerika Serikat. Posisi tawar harus seimbang, terutama saat menyepakati tarif resiprokal.

“Jangan semua permintaan mereka dituruti, sementara kita tidak dapat keuntungan sepadan. Reformasi TKDN jangan sampai jadi blunder bagi industri nasional,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

 

Update