Senin, 26 Januari 2026

Sudah Tertipu Kavling, Kini Ditinggal Pengacara

Kisah Tragis Korban Kaveling Bodong di Sagulung

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban kaveling bodong memasang plang bertuliskan status lahan sengketa di lokasi tapak kaveling yang dijanjikan oleh PT Erracipta Karya Sejati. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos — Kasus dugaan penipuan jual beli kavling bodong yang tersebar di tiga titik wilayah Sagulung, Batam, terus bergulir dan menyisakan kisah pilu ratusan korban. Mereka tak hanya kehilangan uang puluhan juta rupiah, namun juga harus menghadapi kenyataan pahit setelah pengacara yang mereka harapkan membela justru menghilang tanpa jejak.

Belum lama ini, penyidik disebut telah mendatangi tiga titik lokasi kavling yang masuk dalam laporan korban. Lokasi tersebut antara lain berada di Bukit Daeng, Sei Binti, dan kawasan SP. Namun, dari ketiga lokasi itu hanya dua yang bisa diakses.

“Ke SP akses jalannya tidak ada, sudah ditutup PT lain dan terhalang sungai. Yang bisa ditinjau hanya Sei Binti dan Daeng,” ungkap Rudyana, salah satu korban yang ikut mendampingi penyidik.

Kasus ini tak hanya menyisakan kerugian secara materi. Sebagian korban bahkan merasa seakan sudah jatuh tertimpa tangga. Heny Fitri (41), misalnya, mengaku kehilangan hampir Rp 95 juta untuk pembelian kavling dan lahan ruko. Harapan agar keadilan berpihak kepadanya pun pupus setelah pengacara yang ia dan kelompoknya sewa justru raib tanpa kabar.

“Kami sewa pengacara. Dia janji kasus ini selesai dalam tiga bulan. Tapi sebelum waktunya habis, dia sudah menghilang. Saya telepon, WhatsApp, semua tidak dijawab,” keluh Heny saat ditemui , Jumat (1/8).

Ia menjelaskan pengacara tersebut menjadi kuasa hukum bagi 25 korban yang tergabung dalam satu tim perjuangan.

Menurut Heny, biaya awal yang disepakati untuk jasa pengacara tersebut adalah Rp 25 juta, yang dikumpulkan dari hasil patungan para korban. Bahkan, ada pula sistem biaya lanjutan (success fee) sebesar Rp 500 ribu per petak kavling jika kasus mereka menang. Namun, setelah uang diberikan pada April 2025 — sebagian tunai dan sebagian via transfer — tak ada progres berarti.

“Ada yang bayar Rp 1,5 juta, ada juga yang Rp 900 ribu, tergantung luas kavling nya. Uang diserahkan 21 April, lalu tanda tangan kuasa tanggal 23. Tapi sampai sebulan setengah, belum ada laporan masuk ke polisi,” tambahnya. Saat ditanya perkembangan, jawaban sang pengacara hanyalah “sabar” dan “santai.”

Yang lebih mengecewakan, lanjut Heny, sang pengacara bahkan sempat meminta tambahan uang. Mulai dari Rp 1,4 juta untuk pemasangan plang kavling, hingga permintaan isi kuota internet senilai Rp 150 ribu dengan alasan untuk mengirim data laporan. “Tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya. Nomor masih aktif, tapi tidak dijawab,” ujar Heny kecewa.

Merasa ditinggalkan dan tak lagi bisa berharap pada kuasa hukum, Heny dan kelompok korban akhirnya memutuskan melapor langsung ke Polresta Barelang. “Terakhir komunikasi tanggal 2 Juli, dia minta isi kuota. Setelah itu hilang. Kami seperti ditinggal di tengah jalan. Sudah kena tipu kavling, sekarang kena tipu pengacara,” ucap Heny lirih.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah plang kavling yang bertuliskan blok dan petak yang diduga dibuat oleh pengacara tersebut, dengan nama Suherman tercantum jelas. Sayangnya, kantor administrasi pengembang kavling yang sebelumnya sempat beroperasi kini sudah beralih fungsi menjadi tempat les bimbingan belajar.

Hingga kini, total korban yang melaporkan dugaan penipuan kavling bodong ini telah mencapai 144 orang. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk pengumpulan keterangan dari para saksi dan pemeriksaan lokasi yang dilaporkan para korban. Warga berharap kasus ini benar-benar dituntaskan agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update